SURYAMALANG.COM | MALANG - Inilah 5 fakta keberanian Fatur (25) meneriaki 200 pesilat konvoi di Kota Malang hingga menyebabkan pertengkaran dan seorang pesilat meninggal dunia.

Setelah menghadapi sejumlah pesilat konvoi dan melukai tiga dari mereka, Fatur melarikan diri dan lolos dari penggeroyokan.

Hingga akhirnya, Fatur ditangkap anggota jajaran Polresta Malang Kota saat berobat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Sementara, satu pesilat diketahui meninggal dunia setelah terkena tusukan dari pisau milik Fatur karena mengenai paru-paru.

Sedangkan dua pesilat lainnya juga mengalami luka karena terkena goresan dan tusukan pisau lipat Fatur. 

Menurut penuturan pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan, Fatur dalam kondisi mabuk ketika meneriaki 200 pesilat yang lewat di depan tempatnya nongkrong.

Terkuak juga, Fatur selalu menyimpan pisau lipat di dalam tasnya yang di bawa kemana pun berada.

Berikut 5 fakat kasus Fatur menewaskan seorang dari 200 pesilat konvoi di Kota Malang pada Kamis (3/7/2025) malam.  

1. Fatur mengaku mabuk

TUSUK PESILAT - Tersangka Fatur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025). FR terganggu dengan konvoi rombongan perguruan silat yang berujung keributan dan melakukan penusukan kepada korban hingga meninggal.
TUSUK PESILAT - Tersangka Fatur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025). FR terganggu dengan konvoi rombongan perguruan silat yang berujung keributan dan melakukan penusukan kepada korban hingga meninggal. (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Fatur menjadi tersangka tunggal dalam peristiwa penusukan terhadap pesilat konvoi di Kota Malang dua hari lalu.

Kepada awak media saat dikeler di Markas Polresta Malang Kota, Fatur mengaku kronologi kejadiannya.

Pada Kamis malam, Fatur mengaku sedang minum minuman keras alias mabuk bersama teman-temannya. 

Lokasi tongkrongan tepatnya di pinggir Jalan Raden Panji Suroso di tempat temannya jualan nasi goreng.

"Lalu sekitar pukul 22.30 WIB, melintas rombongan (konvoi perguruan silat) dan mereka itu berjalan ngawur sampai menutup jalan, tetapi awalnya saya biarin," kata pemuda asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu kepada SURYAMALANG.COM. 

2.  Teriaki rombongan pesilat konvoi

Fatur yang sehari-hari sebagai pegawai perusahaan finance di Malang itu menceritakan, pada Jumat (4/7/2025) sekira pukul 01.30 WIB, konvoi perguruan silat berbalik melintas di Jalan Raden Panji Suroso.

Ia mengatakan, para peserta pesilat konvoi itu membleyer-bleyer sepeda motornya.

Fatur yang dalam kondisi sedang mabuk pun terganggu dan meneriaki rombongan konvoi pesilat.

"Saya ke depan jalan sambil saya teriaki. Ternyata, beberapa dari mereka turun dari motor dan langsung memukul saya," ujar Fatur.

Ia mengatakan tak lama kemudian para pesilat lainnya ikut mengeroyoknya dan melempar batu.

"Kalau diam saja, pasti saya bakalan mati. Akhirnya saya keluarin senjata tajam (sajam)" ujar Fatur.

Ia mengaku, pisau lipat itu selalu dibawa dan ditaruh di tas sebagai alat pertahanan diri.

Ia mengaku sebelumnya pernah menjadi korban begal.

3. Fatur mengaku spontan

PENUSUKAN PESILAT KONVOI  - Tersangka FR alias Fatur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025). Fatur terganggu dengan konvoi rombongan perguruan silat yang berujung keributan dan melakukan penusukan kepada korban hingga meninggal.
PENUSUKAN PESILAT KONVOI - Tersangka FR alias Fatur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025). Fatur terganggu dengan konvoi rombongan perguruan silat yang berujung keributan dan melakukan penusukan kepada korban hingga meninggal. (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Fatur mengaku spontan mengeluarkan pisau lipat dari tasnya. 

Hal itu ia lakukan karena merasa dikeroyok dan dilempari batu. 

"Dan pas kejadian pengeroyokan itu, saya keluarin pisau niatnya untuk nakut-nakutin. Ternyata, ada korban yang kena pisau saya," katanya.

Saat kejadian itu terjadi, Fatur mengaku teman-temannya juga ada yang dikeroyok oleh peserta konvoi pesilat tersebut.

"Jadi di lokasi itu, saya dengan tiga teman. Dan teman saya itu ada yang lari dan ada yang kena keroyok juga," ujar Fatur.

Kuasa hukum Fatur, Dimas Juardiman mengungkapkan hal sama.

Dimas mengatakan penusukan itu terjadi secara spontan akibat kliennya dikeroyok oleh rombongan konvoi perguruan silat tersebut.

"Awalnya, rombongan konvoi perguruan silat ini sudah melintas di Jalan Raden Panji Suroso menuju Singosari lalu putar balik kembali ke Jalan Raden Panji Suroso. Kemudian, mereka bleyer-bleyer motor lalu tersangka ini terganggu dan langsung berdiri meneriaki kawanan konvoi," ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Setelah itu, mereka turun dari kendaraannya lalu mendatangi dan memukuli tersangka.

Tersangka yang juga dalam pengaruh minuman alkohol, ikut tersulut emosi dan terjadi keributan.

"Yang memulai adalah dari pihak yang konvoi, karena enggak ada perkataan apa-apa langsung memukul tersangka. Karena dikeroyok itu, tersangka spontan mengambil pisau dari dalam tas untuk membela diri. Jadi, bukan untuk menyerang secara terarah," terangnya.

4. Pegawai perusahaan finance dan kurir makanan

Sehari-hari, Fatur berstatus sebagai pegawai perusahaan finance.

Tak berhenti di situ dalam mencari nafkah, malam harinya, Fatur juga masih mengais rezeki dengan cara menjadi kurir online makanan.

"Dulunya, saya pernah dibegal diacungin parang di daerah Janti, setelah itu saya pun membawa pisau saat kerja malam dan  pisau itu tidak pernah keluar dari tas," terang Fatur.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan berujung penusukan yang dipicu suara knalpot konvoi kendaraan rombongan perguruan silat di Jalan Raden Panji Suroso Kecamatan Blimbing Kota Malang terjadi pada Jumat (4/7/2025) dinihari.

Akibat kejadian tersebut, seorang pesilat tewas dan dua pesilat lainnya mengalami luka.

Diketahui, pelaku penusukan tersebut berinisial FR alias Fatur (25), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Untuk korbannya, berinisial MAS (18), warga Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar meninggal karena mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri tembus paru-paru.

Lalu untuk korban berinisial RPS, asal Kecamatan Singosari Kabupaten Malang mengalami luka tusuk di dada kiri serta paha kiri dan korban inisial DA asal Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar mengalami luka sabetan di lengan kiri, dan keduanya masih menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA).

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Fatur dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

5. Dipicu suara bising knalpot 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, kejadian keributan berujung penusukan itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB dinihari.

"Awalnya, tersangka bersama dua temannya sedang makan nasi goreng di pinggir Jalan Raden Panji Suroso. Di saat bersamaan, melintas rombongan konvoi salah satu perguruan silat yang berjumlah sekitar 200 orang," jelasnya dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025).

Selanjutnya, rombongan konvoi memainkan gas kendaraannya berkali-kali (bleyer-bleyer) hingga menimbulkan suara bising.

Tersangka yang dalam kondisi mabuk minuman alkohol ini pun terganggu lalu meneriaki rombongan konvoi.

"Dari penyelidikan, yang jelas terjadi cekcok saling teriak dan intimidasi. Akhirnya, terjadi keributan antara tersangka dengan rombongan konvoi," jelasnya.

Dalam keributan itu, tersangka Fatur sebenarnya sempat dilerai oleh temannya.

Namun, ia justru mengeluarkan pisau lipat dari dalam tas dan melakukan penusukan ke arah rombongan pesilat.

"Korban berinisial MAS (18), warga  Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar meninggal karena mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri tembus paru-paru. Lalu untuk korban berinisial RPS, asal Kecamatan Singosari Kabupaten Malang mengalami luka tusuk di dada kiri serta paha kiri dan korban inisial DA asal Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar mengalami luka sabetan di lengan kiri, dan keduanya masih menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA)," bebernya.

Usai melakukan penusukan, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa konvoi hingga mengalami luka di bagian kepala.

Selanjutnya, pelaku berusaha bersembunyi dan membuang pisaunya.

"Namun dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian atau tepatnya sekira pukul 05.00 WIB, tersangka berhasil kami amankan saat mengobati lukanya di RSSA. Untuk barang bukti berupa pisau, juga sudah kami temukan," ungkapnya.

"Ini murni tindakan kriminal pelaku yang merasa terganggu dengan adanya konvoi lalu emosinya tersulut. Atas perbuatannya tersebut, tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," terangnya.

Kombes Pol Nanang juga menambahkan, bahwa pihaknya telah berupaya melakukan langkah antisipasi terhadap konvoi perguruan silat yang melewati wilayah Kota Malang.

"Sudah kami sekat di berbagai titik, dan sebagian rombongan kami suruh putar balik. Tapi euforia di jalan, tidak bisa kami prediksi sepenuhnya," tandasnya.

Baca Lebih Lanjut
Kronologi Pesilat Tewas Ditusuk Pria di Malang, Berawal dari Geber Motor saat Konvoi hingga Berujung Cek-cok
Widy Hastuti Chasanah
Kesal dengan Kebisingan Knalpot Konvoi Kendaraan, Pria di Malang Tusuk Pesilat hingga Tewas
Dwi Prastika
Pengakuan Pelaku Penusukan Pesilat di Malang, Keluarkan Pisau karena Dikeroyok Rombongan Konvoi
Dwi Prastika
Kecelakaan Beruntun Konvoi Pesilat di Tulungagung, 1 Orang Tewas
Detik
Kesal Gegara Konvoi Meresahkan, Warga Kota Malang Tusuk Mati Anggota Pesilat Usai Berkelahi
Timesindonesia
Fakta Pelaku Penusukan Anggota Pesilat di Kota Malang Akibat Membela Diri Saat Dikeroyok
Timesindonesia
Kronologi Ibu di Tulungagung Tewas Tertabrak Pengendara Motor yang Konvoi Pengesahan Anggota Baru PSHT
Faza Anjainah Ghautsy
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Konvoi Pesilat Ambil Jalur Kanan Tabrak Motor, Seorang Ibu Meninggal
Agus Tri Harsanto
Kapolres Dukung Rencana Pembentukan Laskar Mangkubumi: Sinergi Polri dan Pesilat Demi Sragen Aman
M Zainal Arifin
Diikuti Ratusan Off Roader, W-MOR Jelajah Kampung Pesilat Dongkrak Wisata Kabupaten Madiun
Timesindonesia