TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng akan menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap II, khusus bagi siswa dari keluarga miskin.
Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini mengatakan, adanya SPMB tahap II ini tak lepas dari perhatian khusus bagi siswa dari keluarga miskin yang tidak lolos, melalui program "Sekolah Kemitraan Swasta".
Melalui program yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, siswa miskin bisa bersekolah gratis di sekolah swasta.
Syamsudin mengatakan, proses pendaftaran dimulai pada 7-9 Juli 2025, secara daring, melalui https://spmb.jatengprov.go.id . Adapun tahapan sosialisasi dan optimalisasi dilakukan pada 4-6 Juli, daftar ulang pada 11 Juli, dan awal tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025.
Oleh karena itu, Syamsudin berharap bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin, segera mempersiapkan diri dan proaktif. Selain itu, Cabang Dinas Pendidikan dan kepala sekolah yang mengikuti program tersebut turut mengoptimalisasi serapan.
"Masih ada kesempatan untuk adik-adik bisa bersekolah di sekolah mitra, yang nanti juga perlakuannya sama dengan adik-adik di sekolah negeri. Tidak akan dibebani biaya, gratis," ungkap Syamsudin.
Dia mengatakan, disediakan kuota sebanyak 5.004 dari program kemitraan dengan sekolah swasta yang terdiri dari 139 sekolah jenjang SMA/SMK, dengan jumlah tempat duduk masing-masing 36 kursi.
Pada SPMB reguler lalu, telah ada 1.913 calon murid baru (CMB) dari keluarga miskin yang mendaftar sekolah kemitraan swasta.
"Terakhir kami pantau, untuk sekolah kemitraan dengan kuota 5.004 siswa, kemarin terserap kurang lebih 1.913 siswa. Jadi masih ada sekitar 3.000-an (3.091) yang belum masuk. Karena minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri," ujarnya.
Syamsudin menjelaskan, sekolah kemitraan swasta merupakan gagasan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Terobosan ini baru kali pertama dilakukan di seluruh Indonesia.
Lalu, siapa saja yang bisa mendaftar pada Sekolah Kemitraan Swasta?
Syamsudin menjelaskan, yang bisa mendaftar sekolah kemitraan swasta hanya mereka yang berasal dari keluarga miskin, yang telah masuk afirmasi kemiskinan. Mereka termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng prioritas 1 (miskin ekstrem), 2 (sangat miskin), dan 3 (miskin).
Termasuk yang dapat mengikuti SPMB Tahap II ini adalah CMB Anak Panti dan ATS yg telah melakukan verifikasi pada saat pelaksanaan SPMB Utama, dan data CMB harus sudah ada dalam database Sistem Informasi SPMB.
"Peruntukannya adalah anak anak dari DTKS Jateng 1,2,3 yang sudah mengajukan akun, sudah verifikasi, sudah masuk database sistem SPMB dan sudah diverifikasi validasi oleh Dinsos Jateng. Dan tidak untuk mereka yang tidak diterima pada sekolah negeri di luar database," jelasnya. (*)
"Peruntukannya adalah anak anak dari DTKS Jateng 1,2,3 yang sudah mengajukan akun, sudah verifikasi, sudah masuk database sistem SPMB dan sudah diverifikasi validasi oleh Dinsos Jateng. Dan tidak untuk mereka yang tidak diterima pada sekolah negeri di luar database," jelasnya. (*)