TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini link dan cara mengisi Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek 2025.
Diketahui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) mengundang Bapak/Ibu Guru, Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Tim Kinerja di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja.
Pengisian survei akan diselenggarakan pada tanggal 4 hingga 9 Juli 2025.
Supervisi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah akan dilaksanakan dalam bentuk survei yang dilakukan secara daring melalui platform Ruang GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Guru (sebagai pegawai)
2. Kepala Sekolah (sebagai pegawai)
3. Kepala Sekolah (sebagai pejabat penilai kinerja)
4. Tim Kinerja (Pengawas Sekolah dan/atau Pejabat struktural)
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan Saudara untuk mengisi survei melalui tautan dimaksud. Hasil survei akan digunakan sebagai bahan dalam perumusan kebijakan peningkatan
Cara Pengisian Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek
- Akses link Survei yang telah disediakan >>> https://s.id/SurveyNasional
- Setelah terbuka, silakan pilih periode program
- Lalu Jenis Peserta dan NIK peserta
- Kemudian tekan Enter atau klik di sini untuk mencari data anda
Otomatis akan muncul data-data bapak/ibu guru dan masukan alamat belajar lalu ikuti langkah-langkah selanjutnya.
Survei ini merupakan bagian penting dari upaya Kemendikdasmen untuk memastikan kualitas, keterlaksanaan, dan dukungan dalam pengelolaan kinerja.
Hasil dari survei ini akan menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah secara nasional.
Partisipasi bapak/ibu guru sangat berharga untuk membangun masa depan pendidikan yang lebih baik.