BANAJRMASINPOST.CO.ID - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) merampok rumah warga di Jepang. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memberi pendampingan hukum untuk tiga WNI itu.
“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Sumirat atau Roy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2025).
Lokasi tempat kejadian perkara ada di Aoyaki, Hokota, berlangsung pada 2 Januari 2025 silam, namun baru ditangkap oleh Kepolisian Hokota, Ibaraki, pada 30 Juni 2025.
“KBRI telah berkomunikasi dengan Kepolisian Hokota, Ibaraki dan diperoleh informasi bahwa 3 WNI ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota, pada 2 Januari 2025,” kata Roy.
Tiga WNI itu disebut Kemlu RI berinisial JS, NAR, dan BR. Belum diketahui persis motivasi mereka merampok rumah warga lokal.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah menindaklanjuti informasi mengenai tiga WNI tersebut.
“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” kata Roy.
Peristiwa ini menjadi pemberitaan di Jepang.
Ketiganya adalah Bayu Rudiarto (34), Nanda Arif Rianto (33), dan Jaka Sandra (23), yang semuanya merupakan karyawan paruh waktu asal Indonesia yang visanya telah habis (ilegal).
Enam WNI Terlibat Pembunuhan
Akhir tahun lalu, enam warga negara Indonesia (WNI) di Jepang juga berulah usai diduga terlibat kasus pembunuhan dan ditangkap Kepolisian Kota Isesaki, Prefektur Gunma, Jepang.
Penangkapan ini diumumkan oleh kepolisian pada Selasa (14/1/2025). Sementara, pembunuhan itu terjadi pada November 2024 dengan korban sesama WNI berusia 37 tahun.
Selain menyebabkan seorang korban meninggal dunia, enam terduga pelaku itu juga diduga melukai tiga orang WNI lainnya.
Salah satu WNI yang ditangkap adalah Luis Figo Richard Roger Matandatu (22). Ia diduga melakukan penikaman terhadap korban.
Kronologi WNI bunuh WNI di Jepang
Dikutip dari NHK, Selasa (14/1/2025), insiden ini bermula ketika adanya temuan jasad seorang WNI berusia 37 tahun dengan luka tusuk di sebuah apartemen.
Tak hanya itu, tiga orang terluka juga ditemukan di dekat lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan polisi menemukan, beberapa jam sebelum penemuan jasad korban, Luis dan komplotannya masuk ke dalam apartemen itu.
Mereka masuk ke dalam apartemen untuk merampok uang dan barang berharga lainnya, dengan membawa pisau dapur dan linggis.
Polisi kemudian berhasil menangkap para pelaku atas dugaan tindak pidana perampokan-pembunuhan, perampokan-pencurian, dan tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kejadian tersebut.
Dilansir dari KSB, Selasa (14/1/2025), para terduga pelaku dan korban diyakini saling mengenal.
Polisi meyakini, ada orang lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut, sehingga penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.
Jenazah korban sudah direpatriasi ke Indonesia
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengungkapkan, jenazah korban WNI yang meninggal dunia telah direpatriasi ke Indonesia pada Sabtu (11/1/2025).
“WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” kata Yudha saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, para terduga pelaku ditangkap atas dugaan pembunuhan dan pelanggaran keimigrasian overstayer.
Judha menyampaikan, KBRI Tokyo saat ini terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki untuk tindak lanjut selanjutnya.
“KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka,” pungkas dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)