TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos.
Anda dapat mengecek daftar penerimanya di aplikasi Pospay.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sudah mulai bisa dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia.
BSU sudah bisa dicairkan di Kantor Pos Indonesia sejak kemarin, Kamis (3/7/2025).
Mengutip dari Instagram @pospay_official, pencairan BSU bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat.
BSU hanya diberikan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Dana BSU disalurkan untuk dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, yang ditransferkan sekaligus, sebesar Rp 600.000.
Pencairan BSU melalui Kantor Pos ini diperuntukkan bagi para pegawai yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Anda bisa mengecek daftar penerima BSU di aplikasi Pospay.
Cara Cek Daftar Nama Penerima BSU di Aplikasi Pospay
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)
Sebelumnya cek terlebih dahulu status BSU Anda.
Jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
Berikutnya ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU
Kemudian petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.
Syarat Penerima BSU