TRIBUNNEWS.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta sudah mulai memasuki tahap daftar ulang.
Tahap daftar ulang merupakan proses terakhir, jika peserta dinyatakan lolos seleksi SPMB Jakarta.
Daftar ulang SPMB Jakarta dimulai sejak 3 Juli 2025.
Jadwal daftar ulang akan ditutup pada hari ini, 4 Juli 2025, pukul 14.00 WIB.
Daftar ulang SPMB Jakarta dapat dilakukan secara online di laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.
Perhatikan panduan atau tata cara melakukan daftar ulang pada SPMB Jakarta berikut ini.
Tata Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025
- Pertama buka laman https://spmb.jakarta.go.id;
- Kemudian masukkan jenjang pendidikan yang dituju;
- Pilih jalur pendaftaran;
- Lalu login menggunakan Nomor Peserta dan Password;
- Selanjutnya klik tombol “Daftar Ulang”;
- Berikutnya ikuti proses daftar ulang sesuai petunjuk yang tersedia
- Terakhir jika sudah selesai klik 'Simpan' dan cetak bukti daftar ulangnya.
Peserta yang Wajib Melakukan Daftar Ulang SPMB Jakarta
- Jalur mutasi
Jenjang SD
Jenjang SMP
Jenjang SMA
Jenjang SMK
- Jalur domisili
Jenjang SMP
Jenjang SMA
- Tahap Kedua
Jenjang SD
(Oktavia WW)Jenjang SMP
Jenjang SMA
Jenjang SMK
Jalur domisili
Jenjang SMP
Jenjang SMA
Tahap Kedua
Jenjang SD
(Oktavia WW)