TRIBUNMADURA.COM - Pria asal Bangkalan, Jawa Timur, ini gagal nikah gegara kepergok maling motor.
Aksinya terbongkar setelah beraksi di rumah kepala Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar.
Dia lantas babak belur mendapat amukan warga sekitar setelah korban berteriak.
Setelah diusut, aksi maling motor ini tak hanya sekali.
Dia bersekongkol dengan kawannya berinisial I, warga Surabaya.
Kejadian ini diungkap langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (1/7/2025).
Pelaku yang merupakan warga Desa Manggga’an, Kecamatan Modung, Bangkalan ini melintas di lokasi.
Saat itu korban hanya mengira dua pelaku merupakan tamu dari kepala Desa Tebul karena mereka berhenti di dekat motornya
Namun, satu menit kemudian, korban mendengar bunyi mesin motor dinyalakan.
"Motor milik korban dibawa oleh pelaku. Spontan kades dan korban itu lari dan meneriaki pelaku maling," tambahnya, dikutip dari Kompas.com.
Teriakan tersebut didengar warga sekitar, yang kemudian ikut membantu mengejar pelaku.
Korban berhasil mendekati pelaku dan menendang motor yang dibawa pergi.
"Pelaku jatuh lalu berusaha kabur ke semak-semak hingga ke laut," ujarnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Setelah sampai di laut, pelaku sempat menceburkan diri untuk bersembunyi dari kejaran warga.
Namun, ia akhirnya ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa hingga mengalami luka-luka.
"Ya pelaku diamankan warga. Satu pelaku lain kabur, namun identitasnya sudah kami kantongi," ujarnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti yang ditinggalkan saat pelaku berusaha melarikan diri.
"Untuk barang bukti yang kami amankan ada anak kunci T, satu batang stainless, dan magnet yang digunakan pelaku untuk membobol motor korban," pungkasnya.
Sementara temannya yang saat ini menjadi buronan pihak kepolisian, memilih kabur meninggalkan Ismail yang tak berdaya setelah diamuk massa.
Lebih lanjut, Hafid mengatakan pelaku bernama Ismail ternyata tengah bertunangan.
Namun, hubungan itu kandas setelah aksinya terbongkar.
"Pasangannya asal Surabaya, rencananya tiga bulan lagi menikah," ungkap Hafid, Kamis (3/7/2025).
Dalam pemeriksaan, Ismail mengaku bahwa rencana pernikahan itu batal akibat pihak keluarga tunangannya mengetahui penangkapannya terkait kasus pencurian motor.
"Jadi pernikahannya batal karena keluarga yang perempuan tahu kalau pelaku ini ditangkap karena kasus pencurian motor," tambahnya.
Ismail juga mengungkapkan kepada polisi bahwa ia telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda selama dua bulan terakhir.
"Tiga TKP di Surabaya dan dua TKP di Bangkalan, jadi totalnya lima kasus dengan yang terakhir kemarin," ujarnya.
Sementara nenek di Gresik, Jawa Timur, sempat menjadi korban pencurian.
Para pelaku menggunakan modus ganjal ATM.
Uang hasil menguras ATM korban dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Terkait uang hasil yang dilakukan ini digunakan foya-foya dibagi, peran masing-masing dua pelaku residivi mendapat bagian kebih banyak, jadi buat foya-foya dan digunakan kepentingan pribadi," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Diketahui, lima orang tersangka berinisial D (49) warga Ciamis, Jawa Barat. YS (34), warga Lampung Utara, GS (32) warga Lampung Utara, BHDS (29) warga Banyumas, dan BR, (34), warga Tulang Bawang Barat, Lampung. Dua orang diantaranya adalah residivis, yaitu tersangka YS dan D.
Mereka melaksanakan aksinya di 48 TKP lintas Provinsi, Pekalongan 1 kali TKP; Bekasi : 1 kali TKP; Surabaya : 7 kali TKP; Gresik : 1 kali TKP; Malang Kota : 1 kali TKP; Madiun : 3 kali TKP; Bogor : 12 kali TKP; Bandung : 10 kali TKP; Cirebon : 2 kali TKP; Surakarta : 4 kali TKP; Caruban : 4 kaliTKP; Karanganyar : 1 kali TKPdan Batu : 1 kali TKP
Peran tersangka D bertugas mengintip dan penunjuk jalan, tersangka GS mengawasi bagian depan, YS mengganjal dan menukar kartu ATIM, dialah orangnya, BH dan BR bertugas sebagai driver.
Mereka kerap mengelabuhi petugas dengan mengganti plat nomor setiap kali beraksi.
Selama ini mereka dalam pantuan tim Resmob Satreskrim Polres Gresik, pada pekan lalu tim mendeteksi keberadaan komplotan ini ada di Kota Madiun.
Tak butuh waktu lama untuk meringkus mereka.
"Lima tersangka kami amankan pagi harinya, tiga di antaranya dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba lari dan melawan petugas," tegasnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi 50 kartu ATM dari berbagai bank, dua unit mobil Avanza dan Innova, 21 pasang plat nomor kendaraan, obeng, cutter, gergaji, dan potong kuku, rompi, topi, serta wadah tusuk gigi.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Manyar, Gresik.
Saat itu korban hendak menyetor uang tunai melalui mesin ATM BCA di dalam gerai Alfamidi Jalan Jawa, Perum GKB, kartu ATM korban mendadak tak bisa dimasukkan.
Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal mendekat dan berpura-pura memberikan bantuan.
Pelaku meminta korban menempelkan kartu di alat top up, hingga akhirnya kartu ATM korban tak bisa digunakan sama sekali.
Merasa curiga, korban segera menuju kantor BCA di Jalan Kalimantan, Sukomulyo, Manyar, untuk mengecek saldo tabungannya.
Betapa kagetnya korban saat mendapati saldo dalam rekeningnya berkurang hingga Rp145 juta.
Ternyata kartu ATM korban diganti dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan tersangka. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.
-----