TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan perempuan berinisial SH yang ditemukan tewas di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Arifin (32), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Dalam pemeriksaan, Arifin mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut.

Ia nekat menghabisi nyawa korban karena terlilit utang sebesar Rp22 juta.

Utang tersebut diakui tersangka dipakai untuk biaya anak sekolah.

"Motif pembunuhan tu disampaikan tersangka kepada penyidik," ujar Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (3/7/2025).

Menurut AKBP Ari, kasus pembunuhan dan pencurian itu bermula saat tersangka Arifin dan korban SH saling berkenalan di media sosial.

Keduanya saling berkenalan ketika sama-sama mencari lowongan pekerjaan pada 12 Juni 2025.

Selepas berkenalan, mereka sepakat untuk bertemu dengan seorang pria berinisial M pada 23 Juni 2025. 

"Dalam komunikasi mereka, korban disuruh menjemput tersangka di Kudus, korban lalu menjemput tersangka untuk ketemu dengan pemberi kerja di sebuah SPBU di Demak," katanya.

Selepas bertemu dengan pemberi kerja, korban dan tersangka lalu menuju ke sebuah rumah makan. 

Namun, tersangka yang memboncengkan korban mengarahkan motornya ke jalan alternatif yang sepi. 

Ketika melintasi area persawahan, tersangka yang sedari awal mengincar motor korban lalu berhenti. 

Korban lantas diserang tersangka dengan cara mencekiknya di leher selama sekira 30 menit.

Korban yang tak sanggup melawan akhirnya tewas lalu oleh tersangka tubuhnya ditarik ke area tengah persawahan. 

Keesokan harinya, pada Selasa 24 April 2025 pagi, mayat korban ditemukan oleh warga sekitar yang melintas.

"Sesudah membunuh korban, tersangka  pulang ke rumahnya di Kudus," papar AKBP Ari.

Setiba di Kudus, tersangka menggandaikan motor Scopy milik korban kepada kenalannya sebesar Rp3,8 juta. 

Selepas itu, Arifin yang memiliki seorang istri di Demak sempat memberitahu ke keluarganya hendak pergi ke Tangerang, Banten untuk mencari kerja. 

Tersangka kabur ke Tangerang dengan menginap di rumah temannya yang bekerja di proyek bangunan.

"Kami kejar ke sana, tiga hari kemudian kami menangkapnya di sebuah warung makan," imbuh Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 328 junto pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Selasa (24/6/2025) pagi.

Jenazah korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan kondisi tubuh berlumur lumpur, mengenakan celana panjang hitam dan jaket cokelat.

Kapolsek Karanganyar, AKP M Shaifudin, menyatakan penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar pukul 07.30 WIB.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian bersama tim Satreskrim Polres Demak segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

PENEMUAN JENAZAH DI DEMAK -  Perempuan tanpa identitas ditemukan tewas di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Selasa (25/6/2025). (dok. Istimewa)
PENEMUAN JENAZAH DI DEMAK - Perempuan tanpa identitas ditemukan tewas di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Selasa (25/6/2025). (dok. Istimewa) (IST)

"Jenazah dievakuasi sekitar pukul 10.00 WIB ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk keperluan identifikasi dan otopsi," ujar AKP Shaifudin.

Menurutnya, dari pemeriksaan awal, ditemukan darah keluar dari mulut dan hidung korban.

Hal ini memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan.

“Kalau dugaan pembunuhan pasti, namun untuk memastikan penyebab kematian kami masih menunggu hasil otopsi,” jelasnya.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menambahkan bahwa saat ini proses olah TKP masih berlangsung dan pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Sementara ini belum ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

Warga sekitar juga tidak mengenali korban,” kata AKBP Ari.

Ia menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengetahui apakah korban mengalami kekerasan akibat benda tumpul atau jenis kekerasan lainnya.

“Sekilas secara kasat mata ada luka, tapi apakah itu akibat kekerasan atau bukan, masih kami dalami.

Fokus kami sekarang adalah mengungkap identitas korban dan penyebab pasti kematian,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Polres Demak guna membantu proses identifikasi.

Berdasarkan ciri-ciri jenazah perempuan memiliki tinggi sekira 160 cm, menggunakan baju kerah warna biru muda dan sweater warna hijau.

Selain itu, jenazah juga menggunakan celana panjang warna hitam, rambut hitam lurus panjang sebahu.

 Jenazah tersebut berkulit putih dan menggunakan jam tangan hitam di lengan kanan. (Iwn/Afn)

Baca Lebih Lanjut
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Wanita di Demak Ditangkap Polisi di Tangerang
Muslimah
TAMPANG Polisi Gadungan yang Tipu Wanita Modus COD Motor di Jakbar, Coba Kabur Saat Diciduk
Wahyu Septiana
Komplotan Pencuri Motor Ditangkap di Bekasi, Sudah Beraksi 37 Kali
Detik
Sepasang Kekasih Jadi Korban Penipuan Dua Polisi Gadungan di Palmerah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor Korban
Faza Anjainah Ghautsy
Guru Ngaji di Tebet Tersandung Skandal Pencabulan:10 Santri Jadi Korban, Polisi Bawa Barbuk dari TKP
Wahyu Septiana
Identitas Korban Tewas Kecelakaan Maut di Salatiga, Bus Sugeng Rahayu Tabrak Pengendara Motor
Khistian Tauqid
Nyawa Kusmawan Tak Tertolong, Kecelakaan di Buleleng Renggut 2 Korban Jiwa, Satu Korban Baru Menikah
Ida Ayu Suryantini Putri
Komplotan Maling Curi Motor Ojol di Jaksel, Pelaku Sempat Bangunkan Korban yang Tidur Pulas
Nur Indah Farrah Audina
Viral Sejoli Kena Tipu Modus COD Motor di Jakbar, Pelaku Ngaku-ngaku Polisi
Detik
Baru Ngekos Sebulan, Pemuda di Surabaya Nelangsa Motor Yamaha Byson Raib Digondol Maling
Dwi Prastika