TRIBUNNEWS.COM - Salah satu dokumen persyaratan pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah Letter of Admission/Acceptance (LoA). 

Mengutip laman resmi LPDP, LoA adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

Terdapat dua jenis LoA, yaitu LoA Unconditional dan LoA Conditional. 

Lantas, apa perbedaan di antara keduanya? 

Perbedaan LoA Unconditional dan LoA Conditional LPDP

LoA Unconditional

LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

Berikut ini ketentuan LoA Unconditional yang dilampirkan pendaftar beasiswa LPDP:

  1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
  2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
  3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
    • Persyaratan sponsor pendanaan;
    • Persyaratan dokumen fisik ijazah;
    • Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
    • Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
  4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
  5. Bagi pendaftar Beasiswa LPDP dengan skema double degree/joint degree dapat melampirkan LoA dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang menyatakan program double degree/joint degree.
  6. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

LoA Conditional 

LoA Conditional adalah surat pernyataan bahwa telah diterima di sebuah Perguruan Tinggi dengan beberapa persyaratan tertentu. 

Artinya, seseorang tersebut belum sepenuhnya dinyatakan diterima karena belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan, misalnya sebagai berikut:

  • TOEFL/IELTS belum memenuhi skor yang disyaratkan.
  • Belum menyerahkan tema riset/penelitian.
  • Belum menyerahkan dokumen untuk persyaratan pendaftaran perguruan tinggi,
    contohnya ijazah dan transkrip nilai.
  • Belum menyerahkan pernyataan sponsorship, dll.

Cara Mendapatkan LoA untuk Beasiswa LPDP

Untuk mendapatkan LoA, beberapa perguruan tinggi mewajibkan calon mahasiswa mengikuti seleksi masuk universitas terlebih dahulu. 

Berikut ini sejumlah berkas dokumen yang perlu disiapkan peserta:

  1. Curriculum Vitae (CV)
  2. Ijazah
  3. Transkrip nilai
  4. Sertifikat
  5. Sertifikat mahir bahasa Inggris seperti TOEFL, IELTS atau sejenisnya
  6. Rekomendasi dari dosen atau pemimpin perusahaan tempat bekerja
  7. Proposal penelitian atau karya tulis ilmiah
  8. Sertifikat Graduate Management Admission Test (GMAT).
    Sertifikat ini adalah hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang mencakup kemampuan analisis, matematika, hingga bahasa yang telah terkomputerisasi. 

(Nurkhasanah)

Baca Lebih Lanjut
Beasiswa Grab 2025 Dibuka, Ada Uang Sekolah dan Kuliah
Detik
Pendaftaran Beasiswa LPDP-King’s College London di Malang Sudah Dibuka, ini Jadwal dan Syaratnya
Sudarma Adi
Kapan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka?
Detik
Cerita Sandiaga Uno Larang Anaknya Ambil Beasiswa LPDP
Detik
Sandiaga Uno Tak Bolehkan Anak Ikut Beasiswa LPDP, Kenapa?
Detik
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Manfaatkan Beasiswa LPDP-King’s College London, Pendaftaran Mulai 1 Juli 2025
Timesindonesia
Beasiswa Bidik Anak Negeri 2025, Uang Saku untuk Siswa SMA/SMK
Detik
5 Kesalahan Umum Saat Apply Beasiswa dan Cara Menghindarinya
Detik
IKJ Mau Buka Prodi Fotografi dan Seni Lukis, Susul RPL
Detik
Weton Bisa Beda Meski Tanggal Sama: Cara Orang Jawa Memaknai Waktu dan Diri
Suhendi bin Suparlan