TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Hiburan warga dengan kehadiran pasar malam di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kini berakhir.
Wahana bermain dari Karnival Pandawa II ditutup mulai hari ini, Rabu (2/7/202).
Izin yang diajukan pihak pengelola, pasar malam ini mulai berlangsung di Implasemen Dabo Singkep, sejak 2 Juni hingga 3 Juli 2025.
Pantauan TribunBatam.id, sejumlah wahana tampak sudah dibongkar oleh pihak pengelola.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga sudah ditutup.
"Malam tadi terakhir dibukanya Selasa (1/7), hari ini sudah dibongkar," ungkap salah seorang pelaku UMKM kepada Tribunbatam.id.
Sebelumnya Camat Singkep, Agustiar, kepada TribunBatam.id menjelaskan, bahwa pasar malam dari wahana bermain karnival Pandawa 2 tersebut sudah mulai beroperasi atau dibuka untuk umum sejak 2 Juni 2025.
Berdasarkan izin yang diajukan, pasar malam ini akan berakhir 3 Juli 2025.
"Terhitung dengan izin yang diajukan, tanggal 3 Juli 2025 pasar malam ini sudah ditutup atau berakhir izinnya," ungkap Agustiar.
Namun, sejumlah warga mendengar isu adanya perpanjangan izin yang diajukan pihak pengelola hingga berlangsung dua bulan.
Menanggapi hal itu, Agustiar menyebutkan bahwa itu hanyalah isu yang berkembang di kalangan masyarakat.
"Memang ada isu seperti itu, tapi kenyataannya belum ada permohonan pengajuan perpanjangan izin dari pihak pengelola, yang jelas izin lama berakhir hingga 3 Juli nanti," terang Agustiar.
Terpisah, Lurah Dabo, Mardi Sastra juga mengungkapkan hal yang sama.