TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Devita Sari Anugraheni (22) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di aliran Sungai Bengawan Solo Dusun Dalon Sroyo RT 04 RW 04, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Saat ditemukan, posisi korban mengapung.
Awalnya ada laporan dari warga yang menyebut melihat benda mengapung.
“Sekira pukul 11.15 tampak ada benda mengapung."
"Tim BPBD Kota Surakarta dan Temanggung lantas mendekati benda mengapung tersebut."
"Ternyata itu adalah jasad dan setelah dicek, itu adalah Devita Sari,” ujar Suwartono, relawan RDMC.
Devita Sari sebelumnya adalah sosok perempuan berkerudung yang terjun ke Sungai Bengawan Solo dari Jembatan Jurug Kota Surakarta, Selasa (1/7/2025).
Jenazah Devita Sari ditemukan di sekitar Jembatan Ringroad atau berjarak sekira tiga kilometer dari Jembatan Jurug.
Humas Pos SAR Kota Surakarta, Yohan Tri Anggoro mengatakan, korban ditemukan sekira pukul 12.00, Rabu (2/7/2025).
Korban kemudian evakuasi dan dibawa ke RSUD dr Moewardi Surakarta.
"Dari rumah sakit, akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Temanggung," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara UNS, Agus Riewanto menyampaikan duka atas meninggalnya Devita Sari.
Dia mengatakan, pihak UNS akan membawa jenazah ke rumah duka.
"Setelah ditemukan kami akan membawa jenazah ke rumah duka di Temanggung."
"Mudah-mudahan lancar," kata Agus Riewanto.
Sebelumnya, pihak UNS membenarkan bahwa Devita Sari merupakan mahasiswi dari Prodi D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi, semester 8 angkatan 2021.
UNS juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait informasi bahwa Devita Sari menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025.
Termasuk sudah direkomendasikan untuk ke psikiater dan mendapatkan pendampingan hingga sebelum peristiwa yang terjadi pada Selasa (1/7/2025) itu.
Terkait adanya temuan surat yang diduga ditulis tangan oleh Devita Sari, Agus Riewanto menjelaskan bahwa pada pokok surat tersebut menceritakan mengenai masalah yang dialami korban.
Seperti dengan menyebutkan nama Dr Sumardiyono yang merupakan dosen pembimbing akademik, dosen pembimbing pertama skripsi, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS.
Dr Sumardiyono selaku dosen pembimbing juga mendapatkan informasi kembali hasil pengakuan dari mahasiswi bersangkutan.
Bahwa, ada keinginan untuk melakukan percobaan mengakhiri hidupnya saat meminta tandatangan pengesahan seusai ujian skripsi.
Dari situ Sumardiyono mencoba menguatkan Devita Sari bahwa apa yang sudah dicapai hingga saat ini adalah sebuah prestasi membanggakan.
Devita Sari lantas berjanji berusaha membahagiakan keluarga, pembimbing, dan institusi UNS dengan melanjutkan hidup dan menghindari keinginan negatif tersebut. (*)