TRIBUNJATENG.COM,SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) mengatakan Devita Sari Anugraeni hanya tinggal menunggu jadwal wisuda.
Hal itu disampaikan Agus Riwanto, Sekretaris Universitas yang juga juru bicara UNS, Rabu (2/7/2025).
Devita Sari sudah menyelesaikan sidang skripsi dan hanya tinggal mengurus administrasi wisuda.
Bahkan Devita Sari memiliki IPK 3.8 dan merupakan penerima beasiswa KIP K (Kartu Indonesia Pintar – Kuliah).
"Mahasiswi yang bersangkutan telah menyelesaikan ujian Skripsi dan menyelesaikan proses revisi, sehingga hanya tinggal mengurus administrasi wisuda.
“Mahasiswi yang bersangkutan memiliki IPK 3.8 dan merupakan mahasiswa penerima beasiswa KIP K (Kartu Indonesia Pintar – Kuliah). Dengan demikian peristiwa dugaan percobaan bunuh diri mahasiswi UNS tersebut tidak terkait dengan proses belajar mengajar di Program Studi D4 K3 Sekolah Vokasi UNS melainkan terkait dengan kondisi gangguan kejiwaan yang dialami mahasiswi yang bersangkutan," kata Agus.
Agus Riwanto menjelaskan soal Dosen Sumardiyono, S.KM., M.Kes yang merupakan Dosen Pembimbing dari
Devita Sari menulis surat sebelum nekat loncat dari Jembatan Jurug, Selasa, (01/07).
Pihak UNS membenarkan bahwa Devita Sari merupakan mahasiswi dari program studi D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi, semester 8 angkatan 2021.
"Bahwa UNS melakukan cek dan ricek atas informasi tersebut dan ditemukan bahwa benar. Pelaku percobaan bunuh diri tersebut adalah mahasiswi UNS bernama Devitasari Anugraeni. Dengan alamat Bangsri, Purwodadi, Temanggung, Jawa Tengah," ungkap Agus Riwanto.
UNS juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait di lingkungan UNS didapatkan informasi bahwa Devita menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025.
Kemudian juga sudah direkomendasikan untuk ke psikiater dan terus mendapatkan pendampingan sampai dengan sebelum peristiwa dugaan percobaan bunuh diri terjadi.
"Mahasiswi tersebut memberikan informasi kepada Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa dan Kepala Program Studi D4 K3, bahwa mempunyai masalah kejiwaan dan riwayat percobaan bunuh diri sejak tahun 2023 sampai 2025.
Terkait dengan adanya temuan surat yang diduga ditulis tangan oleh Devita. Agus menjelaskan bahwa pada pokoknya surat tersebut menceritakan mengenai masalah yang menyebabkan dugaan bunuh diri.
Antara lain menyebutkan nama Sumardiyono, S.KM., M.Kes yang merupakan Dosen Pembimbing Akademik, Dosen Pembimbing Pertama Skripsi, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS.
"Bapak Sumardiyono dan Kaprodi D4 K3 mengetahui kondisi kejiwaan mahasiswi yang bersangkutan dan telah memberikan rekomendasi kemudahan dalam proses penyusunan skripsi. Bahkan pernah menyampaikan surat resmi kepada pihak keluarga supaya mahasiswi tersebut istirahat selama 3 bulan.
Namun mahasiswi tersebut memberikan respon penolakan dengan alasan tidak ingin dikasihani," sambungnya.
Sumardiyono selaku dosen pembimbing juga mendapatkan informasi kembali, pengakuan dari mahasiswi yang bersangkutan. Bahwa ada keinginan untuk melakukan percobaan bunuh diri saat meminta tandatangan pengesahan skripsi pasca ujian skripsi.
Sehingga Sumardiyono kemudian menguatkan Devita bahwa apa yang sudah dicapai hingga saat ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan.
Devita berjanji untuk berusaha membahagiakan keluarga, pembimbing, dan institusi UNS dengan melanjutkan hidup dan menghindari keinginan bunuh diri. (waw)