TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Hermina Jatinegara, Jakarta Timur mengalami kebakaran, Rabu (2/7/2025) pagi.
Kebakaran terjadi tepatnya di ruang farmasi.
"Informasinya dari tim yang melakukan pendinginan, itu dugaannya dari ruang farmasi," kata Perwira piket Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Sukur Sarwono.
Kebakaran diduga karena adanya korsleting pada salah satu panel listrik di rumah sakit tersebut.
Puluhan pasien dan keluarga serta tenaga medis yang ada di dalam RS tersebut panik.
Mereka berupaya menyelamatkan diri dan pasien yang dirawat juga ikut dievakuasi.
Perwira piket Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Sukur S mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 06.30 WIB dan pertama kali diketahui oleh pegawai rumah sakit yang mencium kabel terbakar di ruang farmasi.
Tak lama kemudian, asap tebal menyebar ke beberapa lantai gedung seperti rawat inap dan rawat jalan.
"Pihak rumah sakit langsung menghubungi kami dan kami dengan cepat meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi pasien ke area aman," katanya.
Pihaknya menerjunkan sekitar 10 unit mobil pemadam kebakaran dengan total personel sekira 50 orang.
Setiba di lokasi, kata Sukur, api sudah padam tapi asap tebal masih terlihat di dalam rumah sakit.
"Jadi kami tiba di sini hanya lakukan pendinginan. Musuh kami hari ini adalah asap," jelasnya.
Menurut Sukur, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa karena seluruh pasien sudah dievakuasi oleh pihak rumah sakit ke tempat aman.
Ia pun tidak bisa menyimpulkan kebakaran yang terjadi di sana karena bukan kewenangannya untuk menyampaikan hal tersebut.
"Nanti itu kewenangan dari pihak kepolisian, kami hanya melakukan pemadaman dan evakuasi pasien," tandasnya.
"Jadi kami tiba di sini hanya lakukan pendinginan. Musuh kami hari ini adalah asap," jelasnya.
Menurut Sukur, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa karena seluruh pasien sudah dievakuasi oleh pihak rumah sakit ke tempat aman.
Ia pun tidak bisa menyimpulkan kebakaran yang terjadi di sana karena bukan kewenangannya untuk menyampaikan hal tersebut.
"Nanti itu kewenangan dari pihak kepolisian, kami hanya melakukan pemadaman dan evakuasi pasien," tandasnya.