TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Bripda Charles Yohanes Tuarlela, anggota Sabhara Polda Maluku ditahan buntut beredarnya video asusila dirinya dengan seorang selebgram Ambon berinisial CT di media sosial.

Bripda Charles diketahui baru bergabung menjadi anggota Polri pada pertengahan 2024.

Ia kini ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku  

"Sudah di Patsus (penempatan khusus) Senin sore dan dalam proses pemberkasan di Wabprof," kata Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/7/2025). 

Bripda Charles ditahan dalam rangka proses penyelidikan dan pemberkasan atas kasus video asusila tersebut.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila beredar luas di media sosial sejak pekan lalu. 

Video tersebut menggegerkan warganet dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat.

CT, selebgram yang terlibat dalam video tersebut, mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya. 

Ia mengungkapkan bahwa pemeran pria dalam video tersebut adalah Bripda Charles yang tak lain adalah mantan kekasihnya.

Bripda Charles, lulusan Angkatan 51 Bintara Polri, kini harus menghadapi permasalahan hukum dan kode etik profesi Polri yang serius akibat insiden memalukan ini.

Atas insiden ini, CT, didampingi tim kuasa hukumnya, tidak tinggal diam. 

Ia berencana melayangkan laporan resmi terhadap Bripda Charles ke Propam Polda Maluku.

Langkah hukum ini diambil untuk menuntut pertanggungjawaban atas peredaran video yang merugikan dirinya.

Tim kuasa hukum CT terdiri dari lima pengacara handal, yaitu Jhon Lenon Solissa, Marnex Ferison Salmon, Belly Fensen Uktolseya, Essau Frets Mouw, dan Fredrik Roelins Septory. 

Laporan ini berpotensi besar mengancam karier Bripda Charles di kepolisian, bahkan bisa berujung pada pemecatan tidak hormat.

Propam Polda Maluku saat ini tengah memproses pemberkasan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bripda Charles.

Hasil dari proses ini akan menentukan nasib Bripda Charles di institusi kepolisian.

Penulis: Jenderal Louis MR

Baca Lebih Lanjut
Bid Propam Juara Bhayangkara Cup 2025, Kapolda Sebut Sebagai Pererat Silaturahami di Internal
Eko Setiawan
Kabid Propam Polda Bali Ingatkan Anggota Jangan Unggah Konten Neko-neko
Aloisius H Manggol
Selebgram Nathan Azhar, Ngaku Nyaman Dengan Mobil Lamanya
Timesindonesia
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Ambon Raih Gelar Kota Musik UNESCO
Timesindonesia
Kronologi Kecelakaan di Bintan Kepri Libatkan 2 Sepeda Motor yang Viral di Medsos
Dewi Haryati
Perkelahian di Batam VIRAL Gegara Buah Sukun, Polresta Barelang Periksa 7 Saksi
Septyan Mulia Rohman
Viral Video Polisi di Medan Palak Pemotor Rp 100 Ribu, Langsung Diamankan Propam dan Terancam Demosi
Ramadhan Aji
Hotman Paris Sebut Razman Akan Jadi Tersangka, Laporan PN Jakut Masuk Tahap Penyidikan
Ulfa Lutfia Hidayati
Viral Bocah 13 Tahun Didorong ke Sumur Seusai Tolak Minum Tuak dan Merokok, 3 Pelaku Ditahan
Awaliyah P
Nasib Usep Beli Motor Tergiur Harga Rp 2 Juta Malah Ditahan Polisi, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Torik Aqua