TRIBUNJATIM.COM - Begini akhirnya nasib nasabah atau warga yang menabung di Ajaib Sekuritas namun akhirnya ditagih Rp 1,8 miliar

Hingga saat ini, warga tersebut masih berusaha meminta penjelasan pihak Ajaib Sekuritas.

Melalui sebuah postingan di media sosial Instagram, investor yang menggunakan nama Niyo dengan username akun @friendshipwithgod menceritakan, tidak pernah ada tampilan konfirmasi order yang muncul di layar perangkat pada transaksi pada tanggal tersebut.

Ia juga telah menempuh beragam cara untuk mendapatkan penjelasan dari Ajaib Sekuritas.

"Dan sampai sekarang belum ada jawaban lagi dari Ajaib," kata dia kepada Kompas.com, Senin (30/6/2025).

Niyo menceritakan, setelah mengalami hal tersebut ia langsung menghubungi Reationship Manager Ajaib Prime.

Namun begitu, nomor tersebut sudah tidak aktif.

Setelah itu, ia akhirnya menghubungi chat bantuan di aplikasi.

Setelah itu, akunnya justru dibekukan.

"Gue nggak bisa ngapa-ngapain, gue bahkan gak bisa liat portofolio gue sendiri," ungkap dia.

 

Sehari berselang, ia ditelepon oleh pihak yang mengaku Ajaib setelah sebelumnya dihubungi via WA oleh Prima dari Ajaib Sekuritas.

Pihak dari Ajaib Sekuritas tersebut mengatakan, seharusnya akan muncul konfirmasi limit order ketika menggunakan dana limit.

Ia juga meminta Niyo untuk melakukan transaksi ulang menggunakan dana limit untuk membuktikan apakah konfirmasi muncul.

"Saya gak akan transaksi apapun di Ajaib sebelum masalah ini benar-benar selesai. Saya gak akan tarik dana, gak akan top up, gak akan beli/jual saham. Saya cuma login untuk ngawasin portofolio, biat gak dirugikan lebih jauh, ungkap dia," ujar dia.

Lebih lanjut, pihak Ajaib Sekuritas, menyebut adanya kemungkinan kesalahan sistem, dan konfirmasi yang seharusnya muncul jadi tidak muncul.

Niyo juga sempat dijanjikan untuk mendapatkan kompensasi dengan transfer dana ke Rekening Dana Nasabah (RDN) dalam waktu dua hari bursa.

"Tapi... nominalnya tidak disebutkan," ungkap dia.

"Yang saya sesalkan adalah satu hal: Jangan salahin pengguna atas kesalhan sistem kalian.

Kalau konfirmasi limit order itu benar-benar penting, kenapa bisa tidak mucul di saat paling krusial," ungkap Niyo.

Selanjutnya, Niyo telah mengajukan permintaan secara resmi agar pihak Ajaib memberikan bukti konkret berupa log aktivitas (back-end log) yang menunjukkan adanya konfirmasi terhadap limit order tersebut.

"Saya sangat yakin dan menyatakan dengan tegas bahwa TIDAK PERNAH ada tampilan konfirmasi order yang muncul di layar perangkat saya pada saat transaksi 24 Juni 2025 tersebut dilakukan," ujar Niyo.

Sr Legal Manager Ajaib Sekuritas Abraham Imamat mengatakan, terkait kasus yang tengah beredar di media sosial, pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh.

Ia memastikan, bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem Ajaib Sekuritas.

"Ajaib menanggapi setiap keluhan nasabah dengan sangat serius," kata dia kepada Kompas.com, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan, tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun.

Sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah dilakukan pengguna melalui sistem.

"Seluruh temuan telah kami sampaikan secara langsung kepada nasabah dalam komunikasi resmi kami," imbuh dia.

Lebih lanjut, Abraham bilang, pihaknya menyayangkan munculnya kesalahpahaman di ruang publik yang tidak mencerminkan hasil investigasi kami.

"Ajaib tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman investasi yang aman dan transparan bagi seluruh pengguna," tutur dia.

KASUS SAHAM VIRAL - Foto ilustrasi untuk berita terkait Ajaib Sekuritas buka suara terkait adanya keluhan investor yang membeli saham senilai 1 juta, tetapi mendapatkan tagihan Rp 1,8 miliar dengan fasilitas trade limit.
KASUS SAHAM VIRAL - Foto ilustrasi untuk berita terkait Ajaib Sekuritas buka suara terkait adanya keluhan investor yang membeli saham senilai 1 juta, tetapi mendapatkan tagihan Rp 1,8 miliar dengan fasilitas trade limit. (Shutterstock)

Sebelumnya seperti dikabarkan Seorang investor ritel yang menggunakan aplikasi Ajaib Sekuritas mengaku mendapatkan tagihan senilai Rp 1,8 miliar dari transaksi yang semula hanya Rp 1 juta.

Kabar terkini, ia menyebut telah menerima email tagihan atas transaksi itu beserta dengan denda keterlambatannya. Dalam surat yang dikirim tersebut, terlihat jumlah tagihan senilai Rp 1,8 miliar dengan denda keterlambatan sebanyak Rp 14,85 juta.

Selain itu, pihak Ajaib Sekuritas juga mengirimkan pesan yang menyatakan transaksi pembelian saham pada 24 Juni 2025 dilakukan oleh pemilik akun melalui perangkat yang terdaftar (trusted device) dan telah melewati proses konformasi pre-order sesuai standar sistem perusahan.

Melalui sebuah postingan di media sosial Instagram, investor yang menggunakan nama Niyo dengan username akun @friendshipwithgod menceritakan, tidak pernah ada tampilan konfirmasi order yang muncul di layar perangkat pada transaksi pada tanggal tersebut.

Adapun, ia bilang telah menggunakan aplikasi Ajaib Sekuritas untuk menabung saham dan telah menjadi nasabah sejak 2022.

"Saya nabung setiap hari selama 3 tahun 6 bulan di sini, tanpa jeda satu hari pun, bisa dibuktikan dengan track record nabung saya di aplikasi. Tapi saat value aset saya cukup besar, kok malah dijebak kaya gini," tulis unggahan tersebut, dikutip Selasa (1/7/2025).

Ia juga menceritakan terkait kompensasi yang telah dijanjikan di waktu yang lalu belum diterima hingga kemarin.

Sementara itu, OJK akan segera memanggil pihak manajemen Ajaib Sekuritas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil manajemen Ajaib Sekuritas setelah muncul keluhan dari investor yang mengaku mendapat tagihan Rp 1,8 miliar. Padahal nilai transaksi awal hanya sekitar Rp 1 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK belum menerima laporan resmi dari konsumen terkait kasus tersebut.

"Kami baru akan panggil Ajaib-nya. Karena belum ada pengaduan konsumen terkait yang tanyakan," kata Friderica saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Selasa (1/7/2025).

Namun demikian, ia belum menjelaskan kapan Ajaib Sekuritas akan dipanggil secara resmi oleh OJK.

Baca Lebih Lanjut
Warga Kaget Nabung Saham Rp1 Juta Malah Ditagih Rp1,8 M, Tercatat Beli 16.541 Lot, Ajaib Buka Suara
Mujib Anwar
Kena Tipu Beli Rumah Rp 600 Juta, Sejumlah Warga Datangi Balai Kota Surabaya: Uang Pensiunan Bapak
Dwi Prastika
Nasib Usep Beli Motor Tergiur Harga Rp 2 Juta Malah Ditahan Polisi, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Torik Aqua
Lunas Setelah 4 Tahun Menunggak: Pengusaha Kendal Bayar Rp 250 Juta Manfaatkan Pemutihan Pajak
Raka f pujangga
Messi Terima Rp 903 Miliar dari Barcelona, Uang Apa Itu?
Detik
OJK Terima Ratusan Ribu Aduan Penipuan, Kerugian Capai Rp 3,2 Triliun
Detik
Pantas ada yang Janggal, Uang Rp 481 Juta Milik Perusahaan Digelapkan Karyawan Sendiri untuk Pribadi
Torik Aqua
Telanjur Utang Bank Rp 100 Juta, Anisa Terancam Diusir setelah Beli Rumah Baru ke Penipu: Gak Jelas
Mujib Anwar
Lisa Mariana Tantang Balik Ridwan Kamil yang Menggugat Rp 105 Miliar, Pertanyakan: Hadir aja Dulu
Torik Aqua
Asing Bawa Kabur Rp 53 Triliun, IHSG Cuma Bisa Gigit Jari
Detik