Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025 jalur domisili jenjang SMP dan SMA telah dibuka mulai 30 Juni 2025. Batas akhir pendaftaran hingga 2 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
Jalur domisili adalah jalur penerimaan murid baru yang didasarkan pada kedekatan tempat tinggal murid dengan sekolah. Jalur ini merupakan pengganti jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu.
Seleksi pada jalur ini akan mengacu pada alamat domisili calon murid yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau dokumen pendukung lainnya. Daya tampung murid baru lewat jalur ini sebesar 50% untuk jenjang SMP dan 35% untuk jenjang SMA.
Bagaimana cara daftar jalur ini? Simak ketentuan berikut ini.
Berikut link untuk cek daya tampung masing-masing SMP dan SMA di SMPB jalur domisili:
Daya tampung jalur domisili SMP: https://spmb.jakarta.go.id/020701/pagu
Daya tampung jalur domisili SMA: https://spmb.jakarta.go.id/030701/pagu
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 30 Juni-2 Juli 2025
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 30 Juni-2 Juli 2025
Proses seleksi: 30 Juni-2 Juli 2025
Pengumuman: 2 Juli 2025
Daftar ulang: 3-4 Juli 2025
Itulah ketentuan dan cara daftar SPMB SMP-SMA Jakarta 2025 untuk jalur domisili. Selamat mencoba.
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 30 Juni-2 Juli 2025
Proses seleksi: 30 Juni-2 Juli 2025
Pengumuman: 2 Juli 2025
Daftar ulang: 3-4 Juli 2025
Itulah ketentuan dan cara daftar SPMB SMP-SMA Jakarta 2025 untuk jalur domisili. Selamat mencoba.