Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertindak tegas dengan melakukan pemutusan akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, yakni bathandbodyworks, eBay, hingga situs maskapai penerbangan KLM.

Pemblokiran tiga website PSE Lingkup Privat tersebut dilakukan Komdigi karena mereka belum menunjukkan komitmen nyata untuk memenuhi kewajiban pendaftaran.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengatakan pemutusan akses merupakan sanksi administratif terhadap PSE yang tidak menaati aturan yang berlaku.

"Pemutusan akses terhadap sistem elektronik atau access blocking ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada PSE Lingkup Privat yang belum melakukan upaya pendaftaran," jelasnya dikutip Senin (30/6/2025).

Sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, Kementerian Komdigi telah mengenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses kepada tiga PSE, yaitu PT Dunia Luxindo (bathandbodyworks), eBay Inc. (eBay) dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).

Alexander menjelaskan sebelum dilakukan tindakan pemutusan akses terhadap sistem elektronik, Komdigi telah memberikan surat notifikasi, surat peringatan, dan siaran pers terkait kewajiban pendaftaran.

"Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan setelah pengiriman surat peringatan, tiga PSE tersebut tetap tidak menunjukkan upaya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran," tuturnya.

Langkah pemutusan akses ini merupakan komitmen penegakan hukum agar ruang digital nasional lebih tertib dan bertanggung jawab. Selain itu, Komdigi berupaya menciptakan kesetaraan kewajiban antar penyelenggara sistem elektronik.

"Ini juga upaya melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital dari potensi risiko akibat layanan yang tidak terdaftar secara resmi," ungkap Alexander.

Komdigi mendorong seluruh PSE untuk mendaftarkan sistem elektronik melalui sistem OSS sebelum digunakan di Indonesia.

"Dan secara aktif memperbarui informasi pendaftaran apabila terdapat perubahan," pungkasnya.



Baca Lebih Lanjut
Ikuti Lion Air, Super Air Jet Ubah Aturan Bagasi, Bagasi Gratis 10 Kg
Detik
Kuota Internet Berbatas Waktu Dinilai Sesuai Aturan Komdigi dan UU
Detik
Terminal Arjosari Malang Revisi Aturan: Ojol Cuma Boleh Turunkan Penumpang, Dilarang Jemput di Dalam
Ndaru Wijayanto
Sempat Boleh Ambil Penumpang di Dalam, Ojol di Malang Tanggapi Aturan Baru Terminal Arjosari
Ndaru Wijayanto
Main Bola Tapi Dilarang Lari, Ini Serunya Pertandingan Unik di Tengah Mal Cirebon
Taufik ismail
Kisah Pahit Lyon: Dari juara Ligue 1 hingga Degradasi karena Utang
Bola.net
Dokter Pastikan Juliana Marins Meninggal Bukan karena Hipotermia, Ini Tanda-tandanya
Detik
Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Asal Banyuwangi Ditunda karena Faktor Keselamatan
Timesindonesia
Sempat Ditutup karena Konflik Iran-Israel, Garuda Kembali Operasikan Rute Jakarta-Doha
Choirul Arifin
Viral Siswi Kena DO karena Baju Renang Tak Standar Sekolah, Pakar Jelaskan Begini
Detik