Nasib Nurdiana yang Sembunyikan Status Janda 3 Kali, Pengantin Pria Tuntut Ganti Rugi
TRIBUNJATENG.COM – Prosesi Nyongkolan yang seharusnya menjadi hari bahagia justru berubah menjadi kericuhan di Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.
Kejadian itu berlangsung pada Senin (23/6/2025), setelah terungkap bahwa Nurdiana ternyata adalah seorang janda yang sudah tiga kali menikah.
RH, pengantin pria asal Desa Montong Tangi, Sakra Timur, Lombok Timur, sangat kecewa.
Dalam video yang beredar, RH bahkan langsung meninggalkan mempelai perempuan di rumah orang tuanya setelah prosesi Nyongkolan selesai.
Karena merasa ditipu, kini keluarga pengantin laki-laki menuntut ganti rugi berupa uang kepada pengantin perempuan untuk biaya akad nikah, resepsi, nyongkolan, mahar hingga uang pisuke.
Informasi tuntutan pengembalian itu disampaikan oleh Kades Bakan Lombok Tengah, Jefry Ananta.
"Terkait solusi atau langkahnya perlu mediasi. Mungkin bisa dikembalikan mungkin uangnya setengahnya atau separuhnya kalau memang hubungan (pernikahan) ini tidak bisa dilanjutkan. Kalau memang dipisah bagaimana penyelesaian baiknya. Itu saja harapan kami," jelas Jefry.
Jefry mengaku heran kenapa status janda tersebut tidak diketahui sejak awal, padahal ada tahapan dan tradisi adat seperti Nyelabar yang lazim dilakukan.
Ia juga menyebutkan bahwa informasi status pernikahan bisa terungkap sejak proses administrasi awal seperti pembuatan NA (surat pengantar nikah), tetapi dalam kasus ini hal tersebut tidak disampaikan kepadanya.
Dalam penuturannya, Jefry menyampaikan bahwa pihak perempuan hanya menghubunginya soal hal lain, bukan soal status perkawinan.
Dalam penuturannya, Jefry menyampaikan bahwa pihak perempuan hanya menghubunginya soal hal lain, bukan soal status perkawinan.