Sosok Ahmad Midhol, Dalang Pembunuhan IRT di Gresik Ditangkap di Kebun Sawit Setelah 1 Tahun Buron
TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Ahmad Midhol dalang di balik pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Gresik.
Setelah setahun buron, Ahmad Midhol dalang di balik pembunuhan dan perampokan sadis IRT di Gresik akhirnya ditangkap.
Ia diringkus setelah menjadi buronan selama lebih dari satu tahun.
Midhol ditangkap oleh Tim Khusus Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.
Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk tersembunyi di tengah kebun sawit.
Lokasinya berada di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan berlangsung pada Minggu, 29 Juni 2025.
Saat ditangkap, Midhol tidak melakukan perlawanan.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh.
Setelah berhasil ditangkap, Midhol langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Gresik menjelaskan bahwa pelacakan terhadap Midhol cukup sulit.
Selama masa pelariannya, pelaku terus berpindah-pindah lokasi.
Polisi pun membutuhkan waktu cukup lama untuk menemukannya.
Pembunuhan Sadis yang Menggegerkan Gresik
Kasus ini bermula pada 16 Maret 2024.
Korban bernama Wardatun Thoyyibah (28), seorang ibu rumah tangga asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Ia ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan luka tusukan di leher dan dada.
Saat kejadian, korban berada di kamar bersama anak balitanya.
Suaminya, Mahfud (42), sedang tidur di ruang tamu dan tidak menyadari kejadian tersebut.
Anak korban tidak mengalami luka.
Midhol dikenal sebagai tetangga dekat korban.
Ia masuk ke rumah korban lewat pintu belakang.
Setelah menghabisi nyawa Wardatun, ia membawa kabur uang tunai sekitar Rp150 juta dan satu unit ponsel milik korban.
Komplotan 3 Orang, Satu Bunuh Diri
Aksi kejahatan ini tidak dilakukan sendirian.
Midhol diketahui beraksi bersama dua orang lainnya, yakni Asrofin (40) dan Sobikhul Alim (20).
Ketiganya memiliki peran masing-masing.
Midhol bertugas masuk ke kamar dan membunuh korban.
Ia juga yang mengambil uang dan ponsel.
Asrofin bertugas mencongkel pintu belakang dan mengambil ponsel milik Mahfud.
Sementara Sobikhul Alim membawa tali untuk mengikat korban jika terjadi perlawanan.
Setelah peristiwa pembunuhan itu, ketiganya melarikan diri.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Pada 7 April 2024, polisi berhasil menangkap Asrofin di tempat persembunyiannya di Wonosalam, Kabupaten Jombang.
Ia langsung dijebloskan ke tahanan dan kini telah divonis 12 tahun penjara.
Sementara itu, Sobikhul Alim sempat diperiksa sebagai saksi.
Namun beberapa hari kemudian, ia ditemukan tewas.
Dari hasil pemeriksaan, tubuhnya mengandung racun sianida.
Polisi menduga Alim bunuh diri karena merasa tertekan setelah diperiksa.
Akhir Pelarian, Awal Pengungkapan Lengkap Kasus
Ahmad Midhol merupakan pelaku utama sekaligus otak dari aksi perampokan dan pembunuhan ini.
Ia juga dikenal sebagai residivis dan preman kampung. Setelah kejadian, ia melarikan diri dan hidup berpindah-pindah tempat.
Kini, setelah satu tahun lebih buron, pelariannya telah berakhir.
Midhol akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk menggali informasi lebih dalam terkait motif dan kronologi kejadian.