Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jakarta akan membuka dua jalur pendaftaran pada 30 Juni mendatang. Apa saja jalur yang dimaksud? Simak di bawah ini.
PendaftaranSPMB Jakarta sendiri sudah memasuki minggu kedua. Dari sembilan jalur yang dibuka, tersisa lima jalur yang masih bisa diikuti oleh calon murid baru.
Melansir dari laman resminya, akan ada dua jalur yang dibuka pada 30 Juni mendatang. Apa dua jalur itu? Simak di bawah ini.
Jalur SPMB Jakarta Tahap Kedua merupakan jalur yang dibuka untuk mengakomodasi calon murid cadangan. Jika pendaftar masih melebihi daya tampung, maka seleksinya berdasarkan usia tertua ke termuda, lalu urutan pilihan sekolah, kemudian waktu mendaftar.
Tahap kedua dibuka untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Namun, perlu diingat jika jadwal pendaftaran jenjang SD dengan SMP, SMA, dan SMK akan berbeda. Agar tidak tertukar, berikut jadwal pendaftaran SPMB Jakarta Tahap Kedua di setiap jenjang:
Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 30 Juni - 2 Juli 2025
Proses Seleksi: 30 Juni - 2 Juli 2025
Pengumuman: 2 Juli 2025
Daftar Ulang: 3 - 4 Juli 2025
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 7 - 8 Juli 2025
Proses Seleksi: 7 - 8 Juli 2025
Pengumuman: 8 Juli 2025
Daftar Ulang: 9 - 10 Juli 2025
Jalur domisili SPMB Jakarta akan menetapkan seleksi berdasarkan prioritas kedekatan domisili calon murid baru dengan calon sekolah tujuannya. Calon murid jalur ini harus memiliki dokumen pendaftaran berupa Kartu Keluarga (KK) yang terbit paling lambat 26 Juni 2024.
Jalur Domisili yang dibuka pada 30 Juni hanya untuk jenjang SMP dan SMA. Jadwal Jalur Domisili untuk kedua jenjang tersebut adalah sebagai berikut:
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 30 Juni - 2 Juli 2025
Proses Seleksi: 30 Juni - 2 Juli 2025
Pengumuman: 2 Juli 2025
Daftar Ulang: 3 - 4 Juli 2025
Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Jakarta 2025 dapat diakses melalui https://spmb.jakarta.go.id. Semoga membantu!