TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, polisi berbadan gempal ini kedapatan meminta uang Rp100 ribu dari pengendara motor wanita yang melanggar aturan lalu lintas.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Palang Merah, tepat di depan Bank Permata, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025) pagi.

Saat itu, pengendara Honda Beat berhenti setelah diminta petugas lantaran melawan arus.

Alih-alih memberikan sanksi tilang, Aiptu Rudi justru meminta uang tunai sebagai 'pengganti' tilang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan tindakan pungli tersebut.

"Yang bersangkutan sudah kami proses secara etik dan sudah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus). Selain itu, dia juga diberikan hukuman fisik berupa guling-guling di aspal di bawah terik matahari," ungkap Kombes Ferry, Kamis (26/6/2025).

Terancam Sanksi Berat

Selain kurungan 30 hari di Patsus, Aiptu Rudi Hartono juga terancam hukuman demosi atau pemindahan tugas ke daerah lain di luar Kota Medan, serta penundaan kenaikan pangkat.

Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menegaskan pelanggaran tersebut mencoreng nama baik institusi Polri.

"Tindakan pungli adalah penyalahgunaan wewenang. Kami tidak akan mentolerir. Sanksi akan diterapkan sesuai aturan kode etik profesi," tegas AKP Suharmono.

Menurut pengakuan Aiptu Rudi, uang pungli itu dipakai untuk membeli sarapan.

Namun, pengakuan tersebut tidak mengurangi bobot pelanggaran yang sudah telanjur mencuat ke publik.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 09.30 WIB, pengendara motor yang mengaku sedang terburu-buru menuju pasar dihentikan Aiptu Rudi karena melawan arus lalu lintas.

Perempuan tersebut kemudian menelepon seseorang untuk mengurus masalah tilang sebelum akhirnya polisi meminta uang Rp100 ribu secara tunai.

Potongan video memperlihatkan jelas momen penyerahan uang dari pengendara kepada petugas berseragam lengkap dan mengenakan rompi lalu lintas.

Video tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman dari warganet.

Polrestabes Medan menegaskan akan memproses kasus pungli ini hingga tuntas.

Kombes Ferry Walintukan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mendapati praktik serupa di lapangan. 

"Kami terbuka menerima laporan agar pelayanan kepolisian tetap bersih dan profesional," ujarnya. (Tribun Medan/Fredy Santoso)

 

Baca Lebih Lanjut
Nasib Anggota Polisi usai Viral Palak Pengendara Motor Wanita, Aiptu Rudi Minta Rp 100.000
Torik Aqua
Mengaku Bayar Pakai QRIS, Oknum Polisi Tipu Toko Helm di Cileunyi Bandung
Mutiara Suci Erlanti
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp567 Ribu Hari Ini, 23 Juni 2025, Cek Link dan Syarat DANA Kaget Sekarang Juga!
Info Tangerang
Suara Tangisan Dini Hari Hebohkan Warga, Ternyata Bayi Laki-laki Dibuang Pakai Kantong Kresek
Muh radlis
Bos Indomie ke Warmindo Legendaris Medan, Kepincut Mie Bangladesh
Detik
Antisipasi Pungli di Tempat Wisata, Kemenpar Yakin Bisa Atasi
Detik
Kronologi Kecelakaan di Bintan Kepri Libatkan 2 Sepeda Motor yang Viral di Medsos
Dewi Haryati
"Kami Kecolongan" Guru Ungkap Kronologi Video Viral Siswa SD Nyawer Biduan di Acara Perpisahan
Rival al manaf
Nasib Oknum Pejabat Polisi Lempar Telur Panas ke Pegawai Warkop, Warga Resah, Polda Masih Bungkam
Mujib Anwar
Telkomsel Hadirkan Hot Promo Spesial Paket Data Mulai dari Rp 15 Ribu, Berhadiah Motor dan Emas
Ardhina Trisila Sakti