TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek wilayah rayon SPMB Jatim 2025 jalur domisili.
Pendaftaran SPMB Jatim 2025 tahap 3 jalur domisili SMA/SMK dibuka mulai hari ini, Kamis (26/6/2025) sampai besok, Jumat, 27 Juni 2025.
Cara Daftar SPMB Jatim 2025 jalur domisili untuk SMA yakni dengan memilih paling banyak 3 sekolah SMA dengan ketentuan paling banyak di wilayah dalam rayon.
Sementara untuk pendaftaran SPMB Jatim 2025 jalur domisili SMK, memilih paling banyak 3 konsetrasi keahlian dalam 1 SMK atau SMK yang berbeda di wilayah dalam rayon atau di wilayah luar rayon.
Lantas, bagaimana cara cek cek wilayah rayon SPMB Jatim 2025 jalur domisili SMA SMK?
Selengkapnya, simak cara cek wilayah rayon SPMB Jatim 2025 jalur domisili, melansir laman resmi spmbjatim.net.
1. Buka laman resmi spmbjatim.net.
2. Buka menu 'Informasi' dan klik ' Wilayah Rayon'
3. Pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan
4. Kemudian klik tombol 'Cari'
5. Lalu tampilan akan menampilkan daftar sekolah wilayah dalam rayon dan wilayah luar rayon yang berbatasan.
Untuk Jalur domisili, calon Murid baru SMA hanya dapat memilih satuan pendidikan SMA di wilayah dalam rayon saja dengan ketentuan kuota sebagai berikut.
Kuota Jalur domisili Satuan Pendidikan SMA adalah 35 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan, yang terbagi atas jalur domisili reguler sebanyak 20 persen dan jalur domisili sebaran sebanyak 15 persen.
Jalur domisili reguler Satuan Pendidikan SMA diperuntukkan bagi calon Murid baru yang berasal dari wilayah dalam rayon yang diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan jalur domisili (SMA) sampai dengan mencapai kuota 20 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.
Jalur domisili sebaran Satuan Pendidikan SMA diperuntukkan bagi calon Murid baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam rayon dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam rayon tersebut dengan kuota 15 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan, dan di masing-masing kelurahan/desa diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan jalur domisili (SMA).
2. Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih paling banyak 3 Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon.
3. Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih paling banyak 3 konsentrasi keahlian dalam 1 Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.
4. Mengunduh bukti pendaftaran.
(M Alvian Fakka)