TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Rodi Handika, pengantin pria yang ditipu pengantin wanita hingga membuat pernikahan ricuh.

Ya, Nurdiana, pengantin wanita ternyata sudah pernah menikah tiga kali, tak sesuai pengakuannya yang masih perawan.

Terbongkarnya kebohongan Nurdiana berawal dari bisikan tamu ke telinga Rodi yang mengatakan Nurdiana sudah tiga kali janda.

"Viral pengantin Bos Jepang, dibohongi, bilangnya masih perawa, tahunya udah janda 3 kali. Waktu nikah, si wali menyampaikan ini baru pertama kali beliau jadi wali, tahunya udah 3 kali janda," ucap perekam video.

JANDA NGAKU GADIS : Foto pernikahan wanita dan laki-laki di Lombok, NTB. Pengantin wanita mengaku gadis, padahal sudah menjada 3 kali hingga membuat pengantin pria mengamuk.
JANDA NGAKU GADIS : Foto pernikahan wanita dan laki-laki di Lombok, NTB.
Pengantin wanita mengaku gadis, padahal sudah menjada 3 kali hingga membuat pengantin pria mengamuk. (IST)

Rodi memberikan mahar dan uang pisuke kepada Nurdiana sebesar 20 gram emas dan Rp 60 juta. 

Kini, keluarga pengantin laki-laki menuntut ganti rugi berupa uang kepada pengantin perempuan untuk biaya akad nikah, resepsi, nyongkolan, mahar hingga uang pisuke. Informasi tuntutan pengembalian itu disampaikan oleh Kades Bakan Lombok Tengah, Jefry Ananta.

Dikabarkan pihak perempuan telah mengembalikan ganti rugi Rp 70 juta.

Keluarga mempelai pria merasa ditipu oleh keluarga pengantin perempuan termasuk oleh Kadus Sangkor yang tidak memberitahukan status pernikahan sebenarnya dari pengantin perempuan. 

Jefry Ananta menyampaikan, jika pihak laki-laki merasa dirugikan terkait persoalan ini, selanjutnya pihaknya siap untuk melakukan mediasi. 

"Terkait solusi atau langkahnya perlu mediasi. Mungkin bisa dikembalikan mungkin uangnya setengahnya atau separuhnya kalau memang hubungan (pernikahan) ini tidak bisa dilanjutkan. Kalau memang dipisah bagaimana penyelesaian baiknya. Itu saja harapan kami," jelas Jefry. 

 Jefry pihaknya merasa heran bagaimana pengantin laki-laki tidak mengetahui status perempuan padahal ada tradisi Nyelabar dan lain sebagainya. Selain itu pihaknya juga merasa heran kenapa keluarga pengantin maupun kadus Sangkor tidak memberitahu status pengantin kepada pengantin pria

Jefry menyampaikan, seharusnya kadus memberitahu status pernikahan pengantin perempuan. Status pernikahan perempuan juga bisa diketahui dari proses pembuatan NA (surat pengantar nikah). 

Jefry mengaku jika pihak pengantin perempuan hanya menghubungi dirinya terkait dengan denda masuk kecimol ke Desa Bakan. Persoalan status pernikahan tak pernah dibahas. Uang denda tersebut diantar langsung oleh ayahnya Nurdiana. 

Jefry mengungkapkan, status pernikahan Nurdiana terbongkar setelah seorang perempuan dari keluarga pengantin perempuan memberitahukan kepada pengantin pria. 

Video pernikahan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ricuh karena pengantin wanita ketahuan janda 3 kali viral.

Video kericuhan pesta pernikahan tersebut viral di media.

Dalam video yang beredar, tampak pesta pernikahan yang digelar di rumah mempelai wanita.

Namun di tengah-tengah pesta terjadi keribuatan.

Pengantin pria mengamuk saat mengetahui pengantin wanita sudah menjada 3 kali.

Pihak pengantin pria pun mengamuk di lokasi.

Bahkan pengantin wanita sampai pingsan.

Setelah pengantin wanita sadar, keluarga dari pengantin pria mengintrogasi pengantin wanita tersebut.

Insiden ini terjadi di Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah pada Selasa (24/6/2025).

Hal ini terungkap saat tradisi Nyongkolan setelah seorang wanita dari keluarga pengantin perempuan memberitahukan kepada pengantin pria.

Pengantin pria sendiri bernama Rodi Handika, asal dari Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.

Rodi telah memberikan mahar dan uang pisuke kepada Nurdiana sebesa 20 gram emas serta Rp 60 juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Bakan, Jefry.

"Benar bahwa memang si perempuan ini sudah menikah. Bahkan dari informasinya dari Bhabinkamtibmas, perempuan ini (Nurdiana) sudah menikah tiga kali. Ini pernikahannya yang keempat," jelas Jefry kepada Tribun Lombok, Selasa (24/6/2025). 

Keluarga pengantin laki-laki semakin kecewa karena jumlah mahar dan uang pisuke tak bisa ditawar.

Kini pihak pengantin laki-laki menunutut ganti rugi berupa uang kepada pengantin untuk biaya akad nikah, respsi, nyongkolan, mahar dan uang pisuke.

Informasi tentang tuntutan ganti rugi itu disampaikan oleh Kades Bakan Lombok Tengah.

Pihak keluarga pria merasa ditipu oleh keluarga pengantin perempuan.

Temasuk oleh Kadus Sangkor yang tidak memberitahukan status pengantin wanita.

"Terkait solusi atau langkahnya perlu mediasi. Mungkin bisa dikembalikan mungkin uangnya setengahnya atau separuhnya kalau memang hubungan (pernikahan) ini tidak bisa dilanjutkan. Kalau memang dipisah bagaimana penyelesaian baiknya. Itu saja harapan kami," jelas Jefry. 

Sementara itu, Jefry mengakui jika dia tidak diminta tangan tangan syarat pernikahan NA.

Kini semua mahar sudah dikembalikan ke pihak pria.

(*)

Baca Lebih Lanjut
Nasib Nurdiana Pengantin Wanita Ngaku Gadis Padahal Menjanda 3 Kali, Pesta Jadi Ricuh & Suami Pergi
Ficca Ayu Saraswaty
Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah, Mempelai Pria Murka Calon Istri Ngaku Gadis Ternyata Janda 3 Kali
Pravitri Retno W
Kacau! Ayah Pengantin Tolak Bayar Tagihan Katering Pernikahan Anaknya
Detik
5 Fakta Pengantin Nangis Sesunggukan Gegara Merasa Ditipu Dekor, Kejadian H-1 Bikin 'Curiga'
Nur Indah Farrah Audina
Sosok Nadya Pasha Ternyata Sudah 5 Tahun Menikah dengan Indra Bruggman, Disebut 'Istri Paling Cute'
Hefty Suud
Inilah Sosok Azizah, Wanita Cantik yang Cover Lagu Mangu hingga Viral
Dedy Qurniawan
REKAP Bursa Transfer Bali United: 15 Pemain Hengkang, 2 Pemain Muda Bertahan, Rombakan Besar?
Ngurah Adi Kusuma
3 Calon Pemain Naturalisasi Gabung di TC Timnas Wanita Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026
Wila Wildayanti
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Kwitang, 3 Pemuda Diciduk Bawa Sajam hingga Busur Panah
Nur Indah Farrah Audina
Fakta Sosok Nadya Pasha Istri Indra Bruggman: 5 Tahun Nikah, Ada 3 Anak, Dulu Bintang Jinny Oh Jinny
Murhan