Tes kemampuan akademik atau TKA akan digelar akhir tahun 2025 untuk siswa kelas XII SMA dan kelas akhir SMK. Sertifikat TKA nantinya bisa menjadi salah satu acuan untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Lantas bagaimana dengan siswa SMK yang pada umumnya memilih untuk mencari pekerjaan setelah menyelesaikan studi. Apakah wajib ikut TKA dan apa manfaatnya?
Dikutip dari buku yang dikeluarkan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah TKA tidak wajib diikuti, baik murid SMK maupun SMA.
Seperti diketahui, menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025, TKA memiliki beberapa tujuan di antaranya memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik.
Patut dipertimbangkan juga untuk keperluan siswa SMK, hasil TKA dapat saja dijadikan sebagai sumber informasi capaian akademik yang diminta oleh dunia kerja.
"Hal ini tergantung pada kebutuhan atau syarat yang ditetapkan masing-masing perusahaan atau organisasi. Oleh karena itu, keputusan untuk tidak mengikuti TKA perlu dipertimbangkan dengan matang," seperti dikutip dari buku yang dikeluarkan BSKAP tersebut.
Masih dikutip dari sumber yang sama disebutkan TKA tidak diwajibkan agar murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan.
"Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu. Murid berhak menentukan pilihannya dalam pendidikan. Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak ikut TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meski tidak ikut TKA," tulisnya.
Menurut rencana, TKA sebagai ujian nasional versi baru akan digelar pada November 2025 mendatang. Ada 5 mata pelajaran yang diujikan dalam TKA untuk jenjang SMA/SMK, yaitu: