TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran SPMB Kabupaten Sleman jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026 telah dibuka mulai hari ini, Senin (23/6/2025).
Kali ini, pendaftaran SPMB SMP Sleman dibuka untuk Jalur Prestasi.
Sesuai jadwal, pendaftaran SPMB SMP Sleman dimulai tanggal 23-24 Juni 2025.
Kemudian, proses pendaftarannya dilakukan secara daring melalui laman https://sleman.spmb.id/.
Selengkapnya, inilah persyaratan hingga tata cara pendaftaran SPMB SMP Sleman.
1. Jalur prestasi dilaksanakan dengan kuota paling banyak 35 persen (tiga puluh lima persen) dari daya tampung sekolah, dengan proporsi paling sedikit 30 persen (tiga puluh persen) bagi penduduk Sleman dan paling banyak 5 persen (lima persen) bagi penduduk luar Sleman.
2. Calon murid baru dikategorikan sebagai penduduk Sleman berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga Kabupaten Sleman tidak dibatasi waktu 1 (satu) tahun.
3. Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang memiliki nilai minimal 245 berdasarkan:
Keterangan:
* Nilai ASPD x 70%
**Jumlah rata-rata nilai 3 (tiga) mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam berdasarkan nilai rapor lima semester dari kelas IV (empat), V (lima), dan khusus kelas VI (enam) semester gasal kali 30% (tiga puluh persen),
4. Pendaftar jalur prestasi dapat mengajukan penambahan nilai prestasi akademik/nonakademik sesuai dengan ketentuan dalam BAB XXI.
5. Penambahan nilai prestasi ditentukan pada satu prestasi tertinggi.
6. Sertifikat/piagam asli diterbitkan paling lama 18 Juni 2022 (tiga tahun sebelum penerimaan)
7. Dalam hal kuota jalur prestasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dialihkan ke jalur domisili wilayah.
1. Pendaftar login ke laman sleman.spmb.id dan melakukan pendaftaran dengan menggunakan user name dan password.
2. Memilih jalur prestasi.
3. Memilih maksimal 3 (tiga) sekolah tujuan.
4. Proses seleksi dilakukan secara otomatis melalui sistem SPMB daring dengan menyusun peringkat berdasarkan urutan sebagai berikut:
5. Pendaftar jalur prestasi dapat mengajukan penambahan nilai prestasi akademik/nonakademik sesuai ketentuan dalam BAB XXI.
6. Penambahan nilai prestasi ditentukan pada satu prestasi tertinggi.
7. Bukti prestasi diterbitkan paling lama 18 Juni 2022 (tiga tahun sebelum pendaftaran).
8. Jika kuota jalur prestasi tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur Domisili wilayah.
9. Pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan sekolah maksimal satu kali sebelum waktu pendaftaran berakhir.
10. Pendaftar yang sudah diterima di jalur prestasi tidak dapat mendaftar di jalur lain.
(Latifah)