TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang asisten rumah tangga bernama Intan menderita luka cukup serius di sekujur tubuhnya. Dia diduga mengalami kekerasan fisik oleh majikannya yang tinggal di Sukajadi, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Video yang memuat kondisi fisik Intan yang babak belur berseliweran di sosial media pada Minggu (22/6/2025) siang. Dalam video itu terlihat sejumlah orang mendatangi lokasi Intan berada.
Mereka meluapkan ekspresi marah melihat wajah dan tubuh wanita asal Loli, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur itu penuh dengan luka memar dan bahkan bernanah. “Ini bernanah loh,” ujar seseorang di dalam video tersebut.
Beberapa orang lain mengekspresikan kekesalan dan kemarahannya kepada majikan Intan. Mereka memastikan sang majikan harus bertanggung jawab atas dugaan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya itu.
Di video lain terlihat Intan sudah menjalani perawatan pada satu rumah sakit di Kota Batam. Ada beberapa anggota keluarga yang berdiri di samping tempat tidur dan memberikan penjelasan terkait kasus yang dialami oleh wanita tersebut.
“Ini terjadi pada satu perumahan elite di Kota Batam,” terang seorang pria yang berdiri di samping tempat tidur.
Pria itu menjelaskan, setelah mendapat informasi terkait kondisi Intan, pihak keluarga langsung mendatangi rumah majikan.
Mereka kemudian memeriksa kondisi wajah dan tubuh Intan. Wajah Intan terlihat lebam serta sekujur tubuh dan kepalanya memar.
Nah, setelah mengetahui pihak keluarga mendatangi rumahnya, majikan laki-laki memilih pergi dari rumah.
Sedangkan majikan perempuan dan seorang asisten rumah tangga lain yang ikut serta menyiksa Intan atas perintah majikan sedang berada di dalam rumah.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta Barelang,” ungkap pria dalam video tersebut.
Koordinator Bidang Hukum PK NTT di Kota Batam, Kornelis Balawanga mengaku pada Minggu (22/6/2025) pukul 11.30 WIB, dirinya mendapat telepon dari Ketua Peguyuban Sumba, Yulius yang menceritakan tentang kasus tersebut.
Saat itu, Peguyuban Keluarga Sumba sudah berada pada rumah majikan di Sukajadi. Mereka telah bertemu dengan korban untuk melakukan pendampingan terhadap kasus yang dialami korban.
“Saya meminta agar Peguyuban Keluarga Sumba yang datang ke lokasi bisa kontrol emosi sehingga masalah tidak melebar dan kita proses secara hukum,” terang Kornelis.
Kornelis lalu langsung menghubungi Kapolsek Batam Kota dan berkoordinasi dengan Piket Polresta Barelang. Tidak lama kemudian, polisi turun ke rumah majikan.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh Peguyuban Keluarga Sumba untuk mendapatkan visum. Sedangkan majikan sudah diamankan oleh Tim Polresta Barelang.
“Koordinasi sampai malam hari ini, Peguyuban Keluarga Sumba masih berada di Polresta untuk membuat laporan,” jelas Kornelis.
Menurut Kornelis, sesuai sistem koordinasi internal, jika peguyuban kabupaten yang menangani kasus ini maka Bidang Hukum PK NTT akan terus berkoordinasi dan senantiasa mengawal proses hukum selanjutnya.
“Sampai pukul 21.00 WIB ini saya berkoordinasi dengan Bapak Kapolres. Jawaban beliau, majikan sudah diamankan di Polresta dan sedang dimintai keterangan. Oleh karena itu kita percayakan masalah ini kepada kepolisian agar diselesaikan secara hukum dan kita kawal bersama,” pesan Koordinator Bidang Hukum PK NTT di Kota Batam. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)