TRIBUNSOLO.COM - Dunia kepolisian kembali ternoda dengan kelakuan Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA).
Dia menipu perempuan dengan modus asmara.
Ini demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
Kasus ini dijelaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Dia mengatakan, kini Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA) sudah ditahan.
Bripda Bagus diketahui bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng dengan tanggung jawab merawat dan menangani anjing pelacak atau K-9 (Canine Unit).
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah sejumlah korban mengaku mengalami penipuan dengan modus hubungan asmara yang dijalankan Bripda Bagus.
Aksinya diduga dilakukan untuk menutupi cicilan dari sejumlah pinjaman online yang ia ambil.
"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," jelas Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Sabtu (21/6/2025).
Kasusnya mulai viral ketika sebuah akun X memposting foto wajahnya dengan narasi telah melakukan dugaan penipuan terhadap puluhan wanita demi lunasi utang pinjaman online (pinjol).
Selepas kasus ini mencuat, Polda Jateng menurunkan tim untuk mendalaminya.
Selain diperiksa oleh Bidpropam, Bripda Bagus juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Namun, soal penyidikan ini, Artanto belum membeberkan secara rinci.
"Yang bersangkutan sudah ditahan kemarin paska pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimum Polda Jateng," sambung Artanto.