SURYAMALANG.COM - Terungkap keseharian Wanda pria pembunuh berantai 3 wanita di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Satria Juhanda alias Wanda (25) terancam pendiam oleh orang disekitarnya.
Selama ini Wanda berprofesi sebagai satpam pabrik.
Wanda kini resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berantai Padang Pariaman.
Ia bahkan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia sudah kita tahan," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (21/6/2025) mengutip Kompas.com.
Tiga Korban Perempuan
Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka mengaku telah membunuh tiga perempuan.
Satria Juhanda yang biasa dipanggil Wanda itu menjadi pelaku pembunuhan tiga gadis muda, yakni Siska Oktavia Rusdi (23), Adek Gustiana (24), dan Septia Adinda (23).
Siska dan Adek dibunuh pada Januari 2024 lalu.
Jasad mereka dibuang ke dalam sumur tua di rumah Wanda di Nagari Sungai Buluah, Batang Anai.
Lalu, Septia dibunuh pada Minggu (15/6/2025) dengan dimutilasi dan jasadnya dibuang di aliran sungai Batang Anai.
Motif karena Utang Rp 3,5 Juta
Faisol menjelaskan bahwa motif pembunuhan terhadap Septia diduga karena masalah utang.
"Berdasarkan pengakuan pelaku karena sakit hati. Korban berutang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta," jelas Faisol.
Menurutnya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petugas satpam itu merasa kesal karena korban terus menghindar saat ditagih utang, sehingga merencanakan pembunuhan.
"Ini baru pengakuan pelaku saja ya soal utang piutang itu. Kita akan terus menyelidikinya," ujar Faisol.
Pembunuhan terjadi pada Minggu (15/6/2025), dan jasad korban kemudian dibuang di aliran Sungai Batang Anai.
Dimutilasi karena Dendam
Faisol menyebut pelaku nekat memutilasi korban karena sangat sakit hati.
"Jadi katanya untuk melampiaskan sakit hatinya korban dipotong-potong lalu dibuang ke sungai," ungkap Faisol.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satpam Dikenal Pendiam
Wanda dikenal sebagai sosok yang pendiam.
"Kami tak menyangka dia pelakunya sebab dia dikenal anak yang baik dan tidak bermasalah," kata Sekretaris Nagari Sungai Buluah, Suhendri, kepada wartawan pada Jumat (20/6/2025) di Padang Pariaman.
Menurut Suhendri, pelaku memang cenderung pendiam dan banyak menghabiskan waktu sebagai satuan pengamanan (satpam) di sebuah pabrik di Batang Anai.
"Dia bekerja sebagai satpam pabrik dan tidak suka hura-hura," kata Suhendri.
Wanda tinggal bersama ibu dan seorang adiknya di rumah.
Namun, sang ibu dan adiknya jarang di rumah.
Wanda juga lebih banyak menghabiskan waktunya bekerja sebagai satpam.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Wanda di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (19/6/2025).
Terancam Hukuman Mati
Satria Juhanda alias Wanda (25) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dengan mutilasi terhadap seorang wanita di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat oleh polisi.
Ia kini terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup karena dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sosok 3 Korban
Penemuan potongan jasad di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat pada Selasa (17/6/2025) membongkar kasus mutilasi yang dilakukan pria berinisial SJ.
Saat dilakukan penyelidikan, SJ mengaku telah membunuh tiga orang yang salah satunya dibuang ke aliran sungai Batang Anai.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan dua korban lain dibunuh tahun lalu.
“Motifnya belum kita ketahui pasti, namun kedua korban tersebut memang pernah kami terima laporan kehilangan dari masyarakat,” ungkapnya, Kamis (19/6/2025), dikutip dari TribunPadang.com.
Salah satu korban yang dibunuh tahun lalu merupakan pacar pelaku bernama Siska.
Sepupu Siska, Selsya Utami (28), menyatakan pelaku dekat dengan keluarga korban bahkan lebaran kemarin datang ke rumah.
"Keduanya sudah pacaran sejak 2019. Jadi memang sudah cukup lama," bebernya.
Selama setahun korban hilang, keluarga tak mencurigai gerak-gerik pelaku.
"Tempat korban dikubur ini adalah rumah SJ. Jadi kami benar-benar tidak menyangka hal seperti ini terjadi," tandasnya.
Selsya Utami menambahkan, dua korban lain merupakan teman pelaku yang juga teman Siska.
"Siska berteman dengan korban mutilasi itu. Bahkan, korban tersebut juga sering menginap di rumah Siska," tuturnya.
Penemuan Jasad di Sungai
Identitas korban yang ditemuakan di aliran sungai terungkap setelah anggota keluarga mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Cincin yang melingkar di jari korban menjadi salah satu petunjuk keluarga.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan korban laki-laki dan pelaku berteman dekat.
"Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan pelaku yang tiga hari terakhir menghebohkan masyarakat yang ada di Padang Pariaman," ucapnya, Kamis (10/6/2025), dikutip dari TribunPadang.com.
Ia menambahkan motif pembunuhan yakni korban memiliki utang ke pelaku sebesar Rp3,5 juta.
“Namun sampai waktu yang ditentukan, bahkan sudah memasuki tenggang waktu korban tidak kunjung mengembalikan uang tersebut,” ucapnya.
Pelaku membawa korban ke jembatan kawasan Batang Anai dan menyekapnya agar segera membayar utang.
Di sana, korban dimutilasi dan jasadnya dibuang ke aliran sungai.
“Penyidikan masih dilakukan secara intensif, informasi sementara seperti itu,” lanjutnya.