TRIBUNJATIM.COM - Pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 resmi diumumkan hari ini, Jumat (20/6/2025).

Bagi peserta yang lolos untuk segera melakukan daftar ulang di sekolah tujuan.

Adapun daftar ulang tidak dipungut biaya alias gratis.

Perlu diketahui, daftar ulang SPMB Jatim 2025 tahap 1 Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK tetap dilaksanakan di SMA/SMK tujuan pada 20-21 Juni 2025 mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

Lantas bagaimana tata cara daftar ulang SPMB Jatim 2025? Berikut penjelasannya seperti dikutip Tribun Jatim dari laman https://spmbjatim.net.

  1. Daftar ulang dilakukan oleh calon Murid baru yang telah diterima di Satuan Pendidikan tujuan/diterima
  2. Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai Murid pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan dengan menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (Kelas 9), dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
  3. Satuan Pendidikan menyelenggarakan daftar ulang bagi calon Murid yang lolos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis.
  4. Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos pada jalur afirmasi SMA/SMK, mutasi orang tua SMA/SMK, prestasi hasil lomba SMA/SMK, Nilai Prestasi Akademik untuk Satuan Pendidikan SMA, dan domisili SMA/SMK, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
  5. Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos, dan melakukan daftar ulang, mengundurkan diri, dan/atau ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, maka Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK wajib untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan melalui sistem SPMB secara online sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
  6. Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan lolos, namun tidak melakukan daftar ulang dengan alasan apapun dan pihak Satuan Pendidikan sudah berusaha untuk menghubungi calon Murid baru yang bersangkutan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung serta pihak Satuan Pendidikan sudah melakukan penolakan pada aplikasi SPMB, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
  7. Calon Murid baru yang dapat masuk pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 adalah calon Murid baru yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan.
  8. Mekanisme pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 sesuai dengan pemeringkatan yang digunakan pada jalur domisili.
  9. Pilihan Satuan Pendidikan yang digunakan saat mekanisme pemenuhan kuota adalah sesuai dengan pilihan Satuan Pendidikan calon Murid baru saat mendaftar pada jalur domisili.
  10. Daftar ulang calon Murid baru tidak dipungut biaya.
  11. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai Murid baru.
CETAK BUKTI PENERIMAAN - Tangkapan layar lamar SPMB Jawa Timur 2025. <div class=
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Jawa Timur 2025 Tahap I sudah bisa dilihat mulai Jumat (20/6/2025). Bagi siswa yang lolos, segera cetak bukti penerimaan SPMB 2025." width="100%" loading="lazy">
CETAK BUKTI PENERIMAAN - Tangkapan layar lamar SPMB Jawa Timur 2025. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Jawa Timur 2025 Tahap I sudah bisa dilihat mulai Jumat (20/6/2025). Bagi siswa yang lolos, segera cetak bukti penerimaan SPMB 2025. (Laman SPMB Jawa Timur/spmbjatim.net)

Tata cara cetak bukti penerimaan

Adapun proses cetak bukti penerimaan dilakukan secara online dengan login menggunakan masing-masing akun calon siswa.

Bagi calon siswa yang lolos, berikut panduan cetak bukti penerimaan agar tidak terjadi kesalahan teknis.

1. Masuk ke situs SPMB Jatim

2. Pilih menu Cetak Bukti

3. Kemudikan klik Cetak Bukti Penerimaan > Tahap I

4. Masuk menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN

5. Centang Captcha

6. Lakukan cetak bukti penerimaan

7. Apabila Anda telah mendaftar, maka sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti.

SPMB JATIM 2025 - Tangkapan layar portal SPMB Jatim 2025.
SPMB JATIM 2025 - Tangkapan layar portal SPMB Jatim 2025. (spmbjatim.net)

Solusi bagi yang tak lolos tahap I

Bagi calon siswa yang belum lolos di tahap I, masih bisa mengikuti tahap II, III, dan IV. 

Tahap II merupakan jalur nilai akademik yang dimulai pendaftarannya pada 22-23 Juni 2025, lantas pengumuman dan cetak bukti dapat dilakukan pada 24 Juni 2025. 

Sementara, daftar ulang dapat dilakukan pada 24-25 Juni 2025. 

Tahap III merupakan jalur domisili yang pendaftarannya mulai dibuka pada 26-27 Juni 2025, dengan pengumuman dan cetak bukti dapat dilakukan pada 28 Juni 2025.

Sementara, daftar ulang dilakukan pada 28-30 Juni 2025. 

Tahap IV merupakan jalur nilai akademik SMK yang mulai dibuka pendaftarannya pada 2-3 Juli 2025. 

Pengumuman dan cetak bukti dapat dilakukan 4 Juli 2025, sementara daftar ulang pada 4-5 Juli 2025.

Baca Lebih Lanjut
Cara Cek Hasil SPMB SMA/SMK Jatim 2025, Jangan Lupa Daftar Ulang!
Detik
Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2025: Cek Ketentuan Lengkap Tahap 1
Sartika Rizki Fadilah
SPMB SMA/SMK Jateng 2025 Dibuka, Langsung Daftar di Spmb.jatengprov.go.id
Detik
Dokumen Persyaratan Untuk Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Bagi yang Lolos Tahap 1, Segera Siapkan
Mutiara Suci Erlanti
7 Jalur SPMB DKI Jakarta 2025 yang Masih Dibuka, Jangan Sampai Terlewat!
Detik
Tahapan Daftar Ulang bagi yang Lolos SPMB Jakarta 2025, Orangtua Murid Jangan Lupa Cetak Tanda Bukti
Pebby Adhe Liana
Cara Cek Pengumuman SPMB Jateng 2025, Ini Kriteria Prioritas Penerimaannya
Detik
Ini Akibatnya Jika Tak Daftar Ulang di SPMB Jakarta, Fatal!
Detik
Memasuki Tahap Kedua SPMB, 300 Pelajar Telah Mendaftar di SMAN 4 Pangkalpinang, Segini Kuotanya
Asmadi Pandapotan Siregar
Disdik DKI Pastikan Tidak Ada Kecurangan dalam SPMB Jakarta 2025, Ini Alasannya
Detik