Warga Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, digemparkan dengan penemuan dua mayat perempuan di area perkebunan sawit, tepatnya di sekitar lokasi PT BPSJ SS 1 Madiak, pada Jumat pagi (20/6/2025).
Penemuan ini pertama kali viral di media sosial Instagram. Dalam video yang beredar, tampak dua jasad wanita tergeletak di atas rumput, tak jauh dari pohon-pohon sawit, membuat suasana perkebunan berubah mencekam.
Kepala Wali Nagari Abai, Beni Suhendra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kedua korban merupakan warga asal Nias yang bekerja di perusahaan perkebunan tersebut.
“Korban diduga dibunuh oleh orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan, motifnya karena masalah utang piutang,” ungkap Beni kepada TribunPadang.com.
Dugaan sementara, pembunuhan terjadi pada Kamis (19/6/2025), saat kedua korban pulang dari pasar.
Mereka disebut bertemu dengan pelaku yang menagih utang. Karena korban belum bisa membayar, terjadi adu mulut yang berujung pada kekerasan brutal.
“Pelaku memukul korban hingga meninggal dunia di tempat,” kata Beni.
Warga yang curiga karena korban tak kunjung kembali, akhirnya menemukan jasad mereka sekitar pukul 10.00 WIB siang hari.
Proses evakuasi pun langsung dilakukan oleh pihak kepolisian dari lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku masih buron dan dalam pengejaran aparat keamanan. Polisi terus mengembangkan penyelidikan dan meminta masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku.
Mereka disebut bertemu dengan pelaku yang menagih utang. Karena korban belum bisa membayar, terjadi adu mulut yang berujung pada kekerasan brutal.“Pelaku memukul korban hingga meninggal dunia di tempat,” kata Beni.
Warga yang curiga karena korban tak kunjung kembali, akhirnya menemukan jasad mereka sekitar pukul 10.00 WIB siang hari.
Proses evakuasi pun langsung dilakukan oleh pihak kepolisian dari lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku masih buron dan dalam pengejaran aparat keamanan. Polisi terus mengembangkan penyelidikan dan meminta masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku.