TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng melakukan penelusuran terhadap potensi tindakan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret dua tersangka Kunali warga Tegal dan Nurjaman warga Brebes.

Dua tersangka ini diindikasikan memiliki beberapa aset mencurigakan berupa mobil dan rumah mewah.

"Kami mendapatkan informasi itu, sedang kami telusuri aset-asetnya," ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (20/6/2025).

Dua tersangka disebut mengantongi keuntungan hingga mencapai Rp5,3 miliar.

Keuntungan diperoleh dari setoran para korban yang mencapai Rp50 juta sampai Rp65 juta perorang.

Korban sementara yang tercatat ada 110 orang.

Para korban diimingi-imingi kerja di Eropa dengan gaji mencapai Rp56 juta perbulan atau 3000 ribu euro.

Setiba di Eropa, ternyata para korban diupah rendah.

Jenis pekerjaan juga tidak sesuai kesepakatan.

Korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai ABK, ternyata menjadi pekerja restoran.

Belum lagi korban diburu petugas imigrasi setempat karena mereka berangkat tanpa dokumen resmi sebagai pekerja.

Kombes Pol Dwi Subagio melanjutkan, masih bakal terus mengungkap kasus TPPO di Jawa Tengah. 

Untuk itu, pihaknya meminta warga yang menjadi korban atau menemukan kasus itu segera melaporkan. 

"Kami pasti akan menindaklanjuti secara cepat," terangnya. (*)

Baca Lebih Lanjut
Dijanjikan Kerja Jadi ABK Bergaji Rp 65 Juta, Sampai di Spanyol Warga Brebes Syok Sadar Dibohongi
Muslimah
Bus Terbakar di Tol Pejagan Brebes, Polisi Selidiki Penyebabnya
KumparanNEWS
Foto: Gunungan Uang Rp 2 Triliun Kasus CPO yang Disita Kejagung
KumparanNEWS
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Pengacara Tersangka Jelaskan Gugatan Perdata
KumparanNEWS
Polisi Dalami Dugaan Kasus Korupsi Bank Purworejo
Timesindonesia
Semangat Muda Ramaikan GOR Trisanja Slawi, O2SN Kabupaten Tegal Tak Sekadar Kompetisi
Timesindonesia
Polisi Ungkap Cerita Pilu Pasutri Asal Batam Bawa Kabur Anak Asuh Hingga Ditangkap di Aceh
Septyan Mulia Rohman
Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1,25 M di Riau, 3 Orang Jadi Tersangka
Detik
Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Digelar 24 Juni
KumparanHITS
UPDATE Kasus Tajen Maut di Bangli Bali: Kondisinya Membaik, Mangku Luwes Sudah Ditahan Polisi
Putu Kartika Viktriani