Cara Cek Pengumuman SPMB Jateng 2025, Ini Kriteria Prioritas PenerimaannyaDetik | 20/06/2025 17:05:05
-
Calon murid baru jenjang SMA-SMK di Jawa Tengah (Jateng) tengah harap-harap cemas menanti Sabtu, 21 Juni 2025. Bagaimana tidak, tanggal tersebut merupakan waktu pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jateng 2025.
Melalui postingan Instagram resminya, Dinas Pendidikan Jateng menyatakan pada 19-20 Juni 2025, SPMB memasuki tahap evaluasi dan masa tengah. Apa maksudnya?
Dalam pantauan detikEdu, pada waktu ini calon murid baru tidak bisa melihat jurnal peringkat di laman resmi SPMB Jateng. Jurnal peringkat sebelumnya berisi posisi calon murid sesuai jumlah daftar tampung di sekolah tujuan.
Posisi akhir ini nantinya akan menjadi penentuan bagaimana hasil seleksi SPMB yang akan diumumkan Sabtu, 21 Juni 2025 selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB.
Dikutip melalui laman resmi SPMB Jateng 2025, berikut ini cara cek pengumuman SPMB Jateng 2025, informasi daftar ulang, dan kriteria prioritas penerimanya.
Cara Cek Pengumuman SPMB Jateng 2025
Pengumuman SPMB Jateng 2025 dilakukan secara daring melalui laman https://spmb.jatengprov.go.id/. Adapun tahapannya adalah:
1. Buka https://spmb.jatengprov.go.id/
2. Klik menu "Jurnal"
3. Pilih Kabupaten/Kota pendaftar
4. Pilih Jenjang Sekolah, Jalur Penerimaan, dan Sekolah Tujuan, khusus SMK pilih juga Program Keahlian tujuan
5. Sistem akan menampilkan besaran kuota afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi pada sekolah tersebut. Serta ada keterangan bintang yang menyatakan siswa menjadi penerima prioritas.
Namun, bila mengaksesnya sekarang detikers tidak bisa melihat data apapun. Cobalah untuk memeriksa secara berkala mulai esok hari, Sabtu (21/6/2025) ya!
Kriteria Prioritas Penerimaan SPMB Jateng 2025
Pada dasarnya, Pemda Jateng sudah menentukan kriteria prioritas penerima di SPMB 2025. Dikutip dari Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB Jateng 2025, ini informasinya:
SMA
Jalur Domisili
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Usia yang paling tinggi calon murid
Jika kuota daya tampung sudah terpenuhi sebesar 30%, maka calon murid akan diprioritaskan dengan urutan:
Rata-rata nilai rapor semester 1-5 dan nilai prestasi bagi yang memiliki
Usia calon murid yang lebih tinggi
Jalur Afirmasi
Disabilitas
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Panti
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Tidak Sekolah (ATS)
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Jalur Prestasi
Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Jalur Mutasi
Anak guru
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Usia calon murid baru dari yang paling tua
SMK
Jalur Domisili
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Jalur Afirmasi
Disabilitas
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Panti
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Tidak Sekolah (ATS)
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Jalur Prestasi
Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Ketentuan Daftar Ulang SPMB Jateng 2025
Daftar ulang adalah proses yang wajib dilalui calon murid baru yang dinyatakan diterima
Jika tidak daftar ulang dianggap mengundurkan diri
Daftar ulang dilakukan ke sekolah tujuan
Ketentuan dan tata cara daftar ulang diatur lebih lanjut oleh sekolah masing-masing
Jika terdapat kuota karena ada calon murid yang tidak daftar ulang, akan dialihkan ke calon murid cadangan
Calon murid cadangan diwajibkan melakukan daftar ulang pada waktu yang dijadwalkan
Apabila calon murid cadangan juga tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri dan tidak ada lagi calon murid cadangan.