TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kisah para korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mayoritas berasal dari Brebes, Jawa Tengah.

Mereka dijanjikan bekerja di Eropa dengan gaji besar.

Namun fakta yang dihadapi di lapangan berbeda.

Polisi pun kini telah menangkap dua orang tersangka kasus TPPO tersenut.

Keduanya yakni Kunali warga Dukuhwaru Kabupaten Tegal dan Nurjaman warga Jubang, Bulukamba, Kabupaten Brebes.

Keduanya ditangkap selepas melaksanakan tindakan penipuan bermodus bekerja ke Eropa dengan iming-iming upah mencapai Rp 65 juta perbulan.

Tawaran itu telah memancing sebanyak 110 korban yang mayoritas warga Brebes dan sekitarnya di daerah Pantura barat. 

"Iya korban 110 yang teridentifikasi ada 83 orang. Dari 83 orang, mereka masih di Eropa belum bisa pulang," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (19/6/2025).

Dua tersangka tersebut memiliki peran berbeda, Kunali berperan  merekrut korban.

Sedangkan Nurjaman betugas membuat tiket dan mengatur bekerja ke luar negeri.

Menurut Dwi,  dua tersangka ini memperoleh keuntungan Rp 5,3 miliar.

Keuntungan diperoleh dari setoran para korban yang mencapai Rp 65 juta perorang.

"Korban dijanjikan kerja ke Eropa dengan bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan gaji tinggi tetapi faktanya kerja tak sesuai dengan upah rendah," terangnya.

Tak Sesuai Janji

Korban TPPO dari dua tersangka, Carmadi mengatakan, telah menyetorkan uang kepada tersangka Kunali sebesar Rp 65 juta dengan janji bakal dipekerjakan ke Eropa dengan upah Rp 56 juta per bulan atau 3.000 ribu euro.

Setiba di Eropa, ternyata dirinya hanya diupah jauh yang dijanjikan. Jenis pekerjaan juga tidak sesuai kesepakatan yang awalnya sebagai ABK ternyata menjadi pekerja restoran.

"Saya juga harus kucing-kucingan dengan petugas Imigrasi Eropa," papar warga Brebes itu.

Korban Ali mengatakan, diberangkatkan oleh tersangka Nurjaman ke Spanyol pada 6 Agustus 2024.

Setiba di Spanyol dia dipekerjakan sebagai bartender dengan upah Rp 15 juta atau 800 euro.

Awalnya, dia dijanjikan 3.000 euro. 

"Saya diminta sembunyi jika ada polisi. Setelah 4 bulan bekerja saya minta kejelasan ke tersangka tetapi tidak ada jawaban, saya akhirnya pindah ke Yunani biaya sendiri karena takut dideportasi," paparnya. (Iwn)

Baca Lebih Lanjut
KUR BRI 2025, Info Tabel Angsuran Rp 5 Juta Sampai Rp 500 Juta, Update Jumat 20 Juni
Galih permadi
Alasan Lelah Kerja, Sopir Taksi Putuskan Tinggal di Gua, Padahal Gajinya Rp 22 Juta Sebulan
Azis Husein Hasibuan
KELAKUAN Kades Casmari Usai Viral Nyawer di Diskotik, Kini Pamer Kekayaan: Mobil Rumah Banyak
Angel aginta sembiring
Kronologi Dana Desa Tapandullu Hilang Digondol Maling, Uang Tunai Rp 388 Juta Raib dalam 5 Menit
Ines Noviadzani
Pahitnya Mencari Kerja di Zaman Sekarang
Detik
Menkes Siapkan Aturan Tunjangan Rp 30 Juta, Dokter Spesialis Apa Saja yang Dapat?
Detik
Pengakuan Kades di Cirebon Viral Nyawer di Klub Malam: Rumah Saya Banyak
Detik
Harga Tiket Konser Muse di Jakarta, Termurah Rp 1,7 Juta
KumparanHITS
5 Rekomendasi Tas Carrier 50 Liter di Bawah Rp 1 Juta
KumparanTRAVEL
Peduli Lingkungan, Warga Laban Gresik Kerja Bakti dan Belajar Daur Ulang Sampah
Timesindonesia