Dishub Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 dan menambah jam operasional untuk layanan angkutan umum TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Tarif khusus ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penetapan tarif khusus dan penambahan jam operasional ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum dan mendorong semakin banyak warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

"Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta," kata Syafrin, Rabu (18/6/2025).

Kebijakan tersebut berlaku selama 24 jam pada tanggal 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Selain layanan utama, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga memastikan bahwa layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, dan layanan TransJakarta lainnya yang tarif nol rupiah, tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan kebijakan tarif.

Syafrin menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang sistem transportasi massal di Jakarta, serta pengalaman penerapan tarif khusus dan penambahan operasional layanan sebelumnya.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta ingin mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat, dan nyaman.

"Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga," pungkasnya.

Adapun penambahan jam operasional dilakukan khusus pada:
• Transjakarta: Rute-rute yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
• MRT Jakarta: Akan beroperasi lebih lama dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
• LRT Jakarta: Juga turut serta dalam kebijakan tarif Rp1 dan operasional penuh selama 22 Juni.

Baca Lebih Lanjut
Khitanan Massal Gratis Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta, Cek Jadwal dan Syarat Daftarnya!
Yunita Ana
Mulai Besok hingga 31 Agustus, Jakarta Beri Pemutihan Pajak Kendaraan
Detik
Jadwal Jakarta Fair 2025 di JIEXpo, Harga Tiket hingga Cara Belinya
Detik
Jelang HUT Jakarta, Jaktim mengenang peran pahlawan dengan berziarah
Antaranews
Ada Transjabodetabek Blok M-Bogor, Warganet: Blok M-Bandung Kapan? Blok M-Makkah?
Detik
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku Hari Ini, Simak Cara Cek Tagihannya
Detik
Promo Motor Honda Juni 2025: Vario 160 Diskon Rp 2,1 Juta, PCX 160 Diskon Rp 900 Ribu
Detik
Karyawan Swasta Diusulkan Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
Detik
Harga Tiket Konser Muse di Jakarta, Termurah Rp 1,7 Juta
KumparanHITS
Eks Kadisbud Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 M di Kasus SPJ Fiktif
Detik