Wilmar Group buka suara usai Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan uang senilai Rp 11,8 triliun terkait dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Dikutip dari Reuters, Rabu (18/6/2025), Wilmar mengatakan dana tersebut akan dikembalikan jika Mahkamah Agung (MA) membebaskan perusahaan dari kesalahan dalam kasus yang sedang berlangsung. Namun, dana tersebut akan disita sebagian atau seluruhnya jika pengadilan memutuskan sebaliknya.

Wilmar juga menyatakan bahwa tindakan perusahaan dalam kasus izin ekspor minyak sawit sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dan bebas dari niat korupsi apa pun," kata perusahaan.

Diketahui, Kejagung kemarin sudah memamerkan uang hasil sitaan dalam kasus dugaan korupsi CPO. Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Sutikno, menyebutkan, berdasarkan penghitungan hasil audit BPKP ahli dari UGM, terdapat tiga bentuk kerugian negara dalam kasus ini.

Kerugian itu mulai kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Total kerugian ini mencapai Rp 11.880.351.802.619.

Sutikno mengatakan uang tersebut kini disimpan penyidik pada rekening penampungan Kejaksaan Agung pada Bank Mandiri. Dia memastikan penyitaan sudah atas izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Penyitaan tersebut dilakukan pada tingkat penuntutan dengan mendasarkan ketentuan Pasal 39 Ayat 1 huruf A juncto Pasal 38 Ayat 1 KUHAP untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat kasasi," jelasnya.

Sutikno menerangkan, hakim telah menjatuhkan vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus itu. Jaksa penuntut umum tengah melakukan upaya hukum kasasi atas vonis yang diberikan hakim. Dia menjelaskan, jaksa penuntut umum bakal turut menambahkan memori kasasi terkait kasus itu kepada Mahkamah Agung.

Baca Lebih Lanjut
Melihat Tumpukan Uang Rp 11,8 T yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Migor
Detik
Kejagung Minta 2 Korporasi di Kasus Migor Segera Kembalikan Kerugian Negara
Detik
Kejagung Sita Rp 11,8 T, Bisa Beli Segini Seragam hingga Laptop Sekolah!
Detik
Foto: Gunungan Uang Rp 2 Triliun Kasus CPO yang Disita Kejagung
KumparanNEWS
Hakim Djuyamto Kembalikan Uang Rp 2 M Terkait Suap Vonis Lepas Migor
Detik
Kejagung Sita Aset Tangki Minyak Anak Riza Chalid, Ini Profil Perusahaannya
Detik
Bisnis Kilang Minyak Anak Riza Chalid Disita Kejagung
Detik
Ibrahim Arief Stafsus Nadiem Diperiksa Kejagung di Kasus Pengadaan Laptop
Detik
Luhut: Anggaran MBG Capai Rp 300 T di 2026
KumparanBISNIS
Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Alkes Rp 377 M
KumparanNEWS