Grab Indonesia memberikan penjelasan terkait tak semua pengemudi ojek online (driver ojol) bisa menjadi karyawan tetap (kartap). Sebab, ada beberapa persyaratan yang dipenuhi sesuai dengan mekanisme tenaga kerja.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Gunadi mengatakan kemungkinan adanya persyaratan yang dapat dilakukan apabila driver ojol menjadi karyawan tetap. Di antaranya, mengikuti tes dan waktu bekerja.

"Kalau mau jadi karyawan, itu harus ikut tes, itu yang pertama. Waktunya ditentukan dari jam 8 sampai jam 5. Betul kan ya? Kalau yang namanya pekerja dari jam 8. Lalu kalau test yang diberikan, yang dipilih, adalah yang terbaik. Tidak bisa terbuka untuk semua," ujar Neneng dalam acara Recruitment Digital di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Tidak hanya itu, pendidikan juga menjadi pertimbangan pengangkatan driver ojol jadi karyawan tetap. Menurut Neneng, bisa saja bagi driver ojol yang bukan tamatan perguruan tinggi tidak mendapatkan kesempatan.

Lalu Neneng membandingkan dengan negara-negara maju yang telah terlebih dahulu menetapkan driver ojol sebagai kartap. Misalnya di Spanyol hanya mampu menyerap 17% dari total driver ojol. Hal serupa juga terjadi di Swiss, di mana hanya berhasil menyerap 33-37%.

"Itu negara maju, dan UMKM-nya sedikit. Kalau misalnya, jumlah pengemudi online-nya itu berkurang. Misalnya, 2 roda untuk mengantar penumpang dan makanan. Misalnya untuk pengantaran makanan yang berkurang, UMKM yang masuk juga dilayaninya juga berkurangan," tambah Neneng.

Selain itu, dia menyebut bagi mereka yang mengambil driver ojol sebagai sampingan atau tambahan pendapatan tidak bisa lagi.

Sebab, ada keterikatan waktu apabila driver ojol ditetapkan jadi karyawan tetap.

"Yang tadi pada daftar untuk menjadi sampingan, untuk nambah-nambah (penghasilan), tidak bisa. Mereka tidak mungkin bisa diterima," imbuh Neneng.

Sebab, ada keterikatan waktu apabila driver ojol ditetapkan jadi karyawan tetap.

"Yang tadi pada daftar untuk menjadi sampingan, untuk nambah-nambah (penghasilan), tidak bisa. Mereka tidak mungkin bisa diterima," imbuh Neneng.

Baca Lebih Lanjut
50% Driver Grab Korban PHK & Pengangguran
Detik
UMR Jakarta Lewat! Segini Upah Ojol yang Narik 6 Jam/Hari
Detik
Ojol dan Kurir Ini Cari Kerja Bareng ke Job Fair, Mau Hidup Lebih Pasti
Detik
Kepala Terminal Arjosari Tegaskan Bukan Petugas yang Halau Ojol Ambil Penumpang, Tapi Oknum Ojek Pangkalan
Timesindonesia
Hari Ketiga Cek Kesehatan Gratis Polda Jateng, 2.331 Driver Ojol Terlayani
Detik
Beli Nasi Ayam Rp 63.000, Wanita Ini Kaget Tak Temukan Daging Ayam
Detik
Polda Jateng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ojol, Target Layani 4.000 Driver
Detik
Bos Ini Habiskan Rp 115 Juta untuk Camilan Karyawan, Ada Indomie!
Detik
Merasa Melihat Penampakan Hantu? Bisa Jadi Tanda Kondisi Medis Ini
Detik
Tissa Biani Hanya Hadiri Acara Siraman Al Ghazali Selama 30 Menit, Maia Estianty Beri Penjelasan
Faza Anjainah Ghautsy