Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Adik Habib Bahar bin Smith, Zein bin Smith, menjadi korban penusukan saat berusaha menyelamatkan adiknya yang dilecehkan.
Peristiwa itu terjadi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, kejadian bermula saat Zein bin Smith mendengar suara teriakan adik perempuannya yang berinisial S memanggil namanya.
Zein lalu mendatangi sumber suara tersebut dan melihat adiknya sedang dilecehkan oleh pelaku. Saat itu pelaku juga menutup mulut S.
"Pelapor mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil nama pelapor, kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor," kata Ade Ary, Selasa (17/6/2025).
Di lokasi tersebut, Zein dan pelaku sempat terlibat baku hantam. Tak lama kemudian, Zein mendatangi rumah pelaku dan keduanya sempat saling dorong.
Pelaku yang memegang pisau kemudian mengarahkan senjata tajam itu ke leher Zein.
"Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," ungkap Kabid Humas.
Zein mencoba menepis todongan pisau tersebut hingga mengakibatkan tangan kanannya mengalami luka robek.
"Pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," ujar Ade Ary.
Dalam kasus ini, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku berinisial YLK dan EKK.
YKK ditangkap di Jalan Panti asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Sedangkan EKK diringkus di di Jalan Arjuna, Pamulang, Tangrang Selatan.
"Apa peran tersangka YLK ini? Yaitu melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban, korban saudara Z. Peran sodara EKK ini diduga melakukan pencabulan terhadap korban S," kata Ade Ary.
Dalam kasus ini, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku berinisial YLK dan EKK.
YKK ditangkap di Jalan Panti asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Sedangkan EKK diringkus di di Jalan Arjuna, Pamulang, Tangrang Selatan.
"Apa peran tersangka YLK ini? Yaitu melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban, korban saudara Z. Peran sodara EKK ini diduga melakukan pencabulan terhadap korban S," kata Ade Ary.