Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial YLK dan EKK yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap pria Z dan wanita S, yang merupakan kakak adik di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua korban merupakan adik Habib Bahar bin Smith.

"Benar (kedua korban adik dari Habib Bahar bin Smith)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Dia mengatakan kejadian pengeroyokan serta pencabulan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Senin (16/6), pukul 02.30 WIB, di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel.

Ade Ary menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku EKK melakukan pencabulan terhadap korban S. Saat itu, menurut dia, korban S berteriak sehingga terdengar oleh korban Z selaku kakak yang langsung menghampirinya.

Polisi menangkap 2 pria diduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap pria dan wanita kakak beradik yang merupakan adik Habib Bahar bin Smith. (Kurniawan F/detikcom)

"Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK," kata Ade Ary

Dia menjelaskan, Z pun sempat berkelahi dengan pelaku EKK saat menolong S yang merupakan adiknya. Z pun terus mengejar pelaku EKK hingga ke rumahnya.

Z pun berupaya untuk membuka pintu rumah pelaku EKK. Namun, saat pintu rumah sudah terbuka, keduanya terlibat aksi saling dorong dan pelaku akhirnya pelaku EKK melukai Z dengan pisau.

"Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," terang Ade Ary.

"Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," lanjutnya.

Tak lama setelah kejadian ini, pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku EKK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YLK juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepolisian masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini. Dia juga memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas.

Tak lama setelah kejadian ini, pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku EKK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YLK juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepolisian masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini. Dia juga memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas.

Baca Lebih Lanjut
NASIB Anggota Karang Taruna Dikeroyok 2 Kelompok Pemuda hingga Tewas, Pelaku Sedang Tawuran
Tommy Simatupang
Polresta Cilacap Bekuk Pengedar 2.000 Pil Hexymer dan Puluhan Tramadol
Timesindonesia
2 Pelajar di Sleman Dikeroyok di Angkringan: 1 Tewas, 1 Luka-luka
KumparanNEWS
Diajak Collab Pria Ngaku Content Creator di CFD Depok, HP 2 Remaja Ini Raib
Detik
Kronologi Suami Bunuh Istri di Tangsel lalu Minta Tetangga Panggil Polisi
Detik
Polda NTT Beberkan Deretan Kasus TPPO dan Penyelundupan Manusia
Timesindonesia
Ada Tangisan dan Keributan Saat Istri di Tangsel Dibunuh Suami
Detik
Suami Pembunuh Istri di Tangsel Ditangkap Saat Mau Kabur Sambil Gendong Anak
Detik
Potret Suami Pembunuh Istri di Tangsel Usai Ditangkap Polisi
Detik
Viral 2 Maling Motor Terekam CCTV di Depok, Polisi Cek TKP
Detik