BANGKAPOS.COM - Saat ini nama-nama penerima yang lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa diliat di laman bsu.kemnaker.go.id.
Pencairan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan masih akan menunggu validasi data oleh Kemnaker.
Penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang lolos verifikasi tak perlu melakukan apapun, kecuali rutin mengecek bsu.kemnaker.go.id secara berkala.
Seperti apa informasi lengkapnya?
Sebagai informasi, saat ini sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Status ini bisa dilihat saat peserta melakukan pengecekan di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun melalui aplikasi JMO.
Pekerja yang lolos verifikasi akan mendapatkan notifikasi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
Jika mendapatkan notifikasi tersebut, maka data pekerja telah sesuai dengan kriteria dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Namun, proses belum sepenuhnya selesai.
Masih ada tahap validasi lanjutan yang perlu diperhatikan oleh peserta.
Tahap Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025
Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan.
Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.
Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker
Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni:
https://bsu.kemnaker.go.id
Untuk saat ini, Sabtu (14/6/2025), laman bsu.kemnaker.go.id masih belum menampilkan laman pengecekan dan hanya berupa banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir.
Adapun langkah-langkah pengecekan jika sudah bisa dilakukan sebagai berikut:
1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.
2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.
3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.
4. Periksa notifikasi status penyaluran BSU. Terdapat tiga status penting: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid. Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:
BSU2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.
Nantinya, pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, jadi total bantuan yang didapatkan adalah Rp 600.000.
Guru Honorer Cek Dulu Dapodik
Meski disebut bahwa guru honorer tahun ini juga akan mendapatkan BSU 2025.
Namun, penting diketahui bahwa tak semua guru honorer bisa mendapatkan BSU 2025 ini.
Ada yang bersyukur karena mendapatkan BSU, namun ada juga yang pasrah karena tidak dapat merasakannya.
Berdasarkan pengalaman sejumlah guru, mereka yang mendapatkan BSU adalah guru yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Tian (25) misalnya, seorang guru honorer di Megamendung, Kabupaten Bogor, akhirnya merasakan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) setelah lima tahun aktif mengajar.
“(Kabar BSU cair) sudah dengar, tapi memang enggak pernah berharap dapat, tapi ternyata Alhamdulillah (kemungkinan kali ini cair),” ucap Tian kepada Kompas.com, Kamis (12/6/2025).
Tian mengaku sudah melakukan pengecekan melalui situs resmi dan mengisi data nomor rekeningnya.
Meski dananya belum masuk, ia berharap kali ini namanya benar-benar tercantum sebagai penerima bantuan.
“Jadi sudah masukkin nomor rekening sih, entah kalau jadi penerima atau bukan, nanti bakal dicek lagi,” jelasnya.
“Tapi kata teman, kalau bisa masukkin rekening berarti termasuk penerima BSU,” imbuh Tian.
Ini menjadi pengalaman pertamanya mendapat BSU, setelah selama ini mengajar di tiga sekolah dengan total waktu kerja 50 jam per minggu.
Tian menduga peluang menerima bantuan muncul karena namanya baru terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak 2022.
“Saya pribadi untuk punya BPJS Ketenagakerjaan juga baru dapat di tahun ajaran ini, baru mau setahun,” katanya.
Nasib tak sama, guru lain tak penuhi syarat Berbeda dengan Tian, Inayah (25), guru honorer di sebuah SD di Tangerang Selatan, belum terdaftar di Dapodik dan tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Ia pesimistis bisa menerima bantuan tersebut.
“Kayaknya memang enggak akan dapat, syaratnya saja punya BPJS sedangkan saya enggak punya,” ujar Inayah.
Ia mengaku sempat mempertimbangkan untuk berpindah karier karena penghasilannya sebagai guru honorer tak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau pindah mengajar ke sekolah swasta, masa kerja dihitung dari awal lagi dan enggak bisa masuk Dapodik. Berarti kan harus honorer lagi di sana sekitar dua tahun lagi, kayaknya enggak gitu sanggup,” tuturnya.
Saat ini, Inayah menerima gaji di bawah Rp 800.000 per bulan.
Untuk menambah penghasilan, ia mengajar les sebagai pekerjaan tambahan.
(Kompas.tv/ bangkapos.com)