Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial AY (28) dan YG (24) yang menganiaya balita perempuan berusia 2 tahun hingga tewas di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pasutri yang bekerja sebagai pengasuh itu telah ditetapkan tersangka.

"Kedua pelaku yang ditetapkan tersangka ini adalah suami istri. Mereka melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia 2 tahun," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang, dilansir detikSumut, Senin (16/6/2025).

Angga mengungkap penganiayaan terjadi di kontrakan pelaku di Desa Beringin Taluk, 10 Juni lalu. Pelaku awalnya melaporkan pada ibu kandung korban jika anaknya kecelakaan.

"Korban diasuh oleh pelaku atas permintaan pelaku. Alasannya sebagai pancingan agar punya anak dan itu dititipkan sejak 23 Mei. Lalu 10 Juni orang tuanya diberitahulah jika anaknya katanya kecelakaan," ujar Kapolres.

Ibu korban yang merasa curiga usai melihat jasad anaknya lalu melapor ke kepolisian. Polisi akhirnya mengungkap jika korban ZR ternyata tewas dianiaya.

"Setelah diusut terungkap kalau korban ini dianiaya oleh para pelaku. Korban dianiaya saat menangis, jadi ada ditampar, dipukul, dihempaskan ke kasur dan dicubit supaya tidak rewel," kata Angga.

Simak selengkapnya di sini.

Baca Lebih Lanjut
Pria di Semarang Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal, Mayatnya Dibuang ke Sungai
KumparanNEWS
4 Hari Hilang dari Rumah, Bayi di Singkawang Ditemukan Tewas di Pintu Masjid
Detik
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Balita di Singkawang, Aniaya Korban Pakai Tangan Kosong
Ines Noviadzani
2 Pelajar di Sleman Dikeroyok di Angkringan: 1 Tewas, 1 Luka-luka
KumparanNEWS
Uray Berkelit Bunuh Bayi yang Ditemukan Tewas di Depan Masjid Singkawang
Detik
Peran 4 Tersangka Perambahan Hutan Lindung di Riau, Ada Ketua Adat
Detik
Polda Riau Bongkar Kasus Perambahan Hutan Lindung, 4 Tersangka Dijerat
Detik
Uray Berkelit Bunuh Bayi yang Ditemukan Tewas Depan Masjid Singkawang
Detik
Kapolda Riau Soal Perambahan Hutan Lindung Si Abu: Ini Adalah Ekosida
Detik
Polda Riau Bongkar 21 Kasus Perusakan Hutan, Lahan Terdampak Capai 2.360 Ha
Detik