Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa tak ada bentuk pemerasan yang dilakukan kliennya terhadap Reza Gladys.
Alih-alih memeras, menurut Fahmi, Reza Gladys justru lebih dulu meminta untuk menjalin kesepakatan dengan Nikita terkait kepentingan review produk.
"Ngapain dia meras? Sekarang kalau kita tidak kenal, terus dia (Reza Gladys) minta-minta tolong, 'okelah saya kasih uang, saya direview yang baik-baik', dilakukan sesuatu tetapi dengan syarat kamu enggak memproduksi hal-hal mengandung ini dan itu.
Memang ada syaratnya dari Nikita Mirzani," ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). <div class=
Foto: Aprilandika Pratama/kumparan" class="ImageLoaderweb__StyledImage-sc-zranhd-0 kOaRZk">
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Fahmi mengatakan sampai saat ini Nikita merasa tak ada hukum yang ia langgar. Karena itu, Nikita selalu mempertanyakan apa yang membuatnya harus sampai mendekam di penjara.
"Kalau Niki itu memang merasa yakin bahwa dia tidak pernah melakukan sebuah perbuatan yang melanggar hukum atau melakukan dugaan pemerasaan, dia pasti tegak. Itu Niki, karena Niki yakin bahwa dia tidak merasa melakukan pemerasan," ucapnya.
Fahmi dan tim pun siap menghadapi persidangan dan menunggu pembuktian terkait tuduhan pemerasan terhadap Nikita. Pihak Nikita juga siap memberikan fakta dalam persidangan.
"Buktikan saja lah. Karena yang namanya sangkaan, yang namanya laporan sangkaan, dakwaan itu adalah sebuah hal yang masih belum final, jadi masih harus dibuktikan," kata Fahmi Bachmid.
"Proses pembuktiannya adalah di persidangan. Nanti kita akan ungkap seperti apa," tandasnya.
dr Reza Gladys Dipl. AAAM. Foto: Instagram/@rezagladys
zoom-in-whitePerbesar
dr Reza Gladys Dipl. AAAM. Foto: Instagram/@rezagladys
Persoalan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys bermula dari Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza. Nikita menyampaikannya lewat siaran langsung di TikTok pada November 2024. Reza merasa nama baik dan bisnisnya tercemar karena ulasan tersebut.
Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak terus memberikan ulasan negatif.
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.
Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Reza. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.
Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita dan Mail ditahan sejak 4 Maret 2025.
Baca Lebih Lanjut
Kasus Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejutan di Sidang, Ada Apa Gerangan?
Ines Noviadzani
Polisi: Nikita Mirzani Tak Dirawat tapi Sempat Diperiksa Kesehatannya
Detik
Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Segera Disidang di Kasus Dugaan Pemerasan
Detik
Nikita Mirzani Tersenyum Dibawa ke Kejaksaan: Kita Ketemu di Persidangan
Detik
Penampakan Mobil Xpander Barang Bukti Kasus Nikita Mirzani
Detik
Nikita Mirzani Layangkan Gugatan Terhadap Reza Gladys, Apa Sebenarnya Gugatan Wanprestasi?
Hana Futari
Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Asistennya di Cipinang
Detik
Kala Pelimpahan Perkara Nikita Mirzani Tertunda
Detik
Tessa Mariska Soroti Kejanggalan dalam Kasus Nikita Mirzani, Singgung soal Berkas Perkara yang Sudah P21
Nesiana
Nikita Mirzani dan Asistennya Diserahkan ke Kejati DKI Hari Ini
Detik