TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengungkap motif Wadison Pasaribu (32) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Petry Sihombing (33).
Wadison Pasaribu (32) tega membunuh Petry Sihombing (33) karena ingin menikahi wanita simpanannya.
Ternyata identitas wanita simpanan Wadison Pasaribu itu berinisial RI asal Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Keinginan untuk menikahi wanita RI itu muncul karena Wadison Pasaribu mengaku kesal sudah tidak pernah dilayani oleh sang istri dan merasa sudah tak cinta lagi.
"Untuk motif tadi, kami juga sudah dengar bahwa pelaku ini sakit hati dan kesal dengan istrinya yang tidak pernah dilayani. Pelaku ini juga mempunyai hubungan dengan wanita lain dan dia ingin menikahi pacarnya," kata Yudha kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Kamis (5/6/2025).
Yudha mengatakan, hubungan terlarang antara Wadison dengan Ri sudah terjalin sejak tahun 2023 dan mereka berniat melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Selain itu, lanjut Yudha, tersangka juga ingin mendapatkan hak asuh kedua anaknya yang berumur 7 dan 5 tahun.
Karena itu, Wadison mempunyai niatan untuk menghabisi nyawa istrinya sejak pulang ke rumah dari kantornya di Bayah, Lebak, Banten.
Diketahui, Wadison yang bekerja sebagai bank keliling atau "parkoperasi" hanya pulang ke rumah di Perumahan Puri Anggrek, Walantaka, Kota Serang, satu kali dalam seminggu untuk bertemu istri dan kedua anaknya.
"Dia (Wadison) ingin hak asuh atas anaknya harus di tangan dia, makanya jalan satu-satunya adalah dia harus menghabisi nyawa istrinya karena ketika dia bercerai atau pisah, pasti hak asuh akan ada di tangan istrinya," ujar Yudha.
Yudha menegaskan, status Ri sampai saat ini masih sebagai saksi dari 12 saksi yang telah diperiksa.
Dari keterangan yang diperoleh, Ri memang meminta untuk dinikahi karena hanya janji-janji yang didapat dari Wadison.
"Hubungan pacaran, tetapi sudah selayaknya hubungan suami istri," ujar Yudha.
"Ada pernyataan dari saksi, ditambah sudah tidak ada kecocokan lagi dengan istrinya, makanya timbul niat dari dia (Wadison) untuk menikahi pacarnya itu," pungkas Yudha.
Akibat perbuatannya, Wadison Pasaribu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, tetangga korban, Siti Maryam mengatakan, terungkapnya pelaku pembunuhan itu bermula pada saat anak korban yang berusia 7 tahun ditanya oleh polisi.
Dari pengakuan sang anak, kata Maryam, saat peristiwa itu terjadi pada Minggu, (1/6/2025) pukul 05.00 WIB sang anak mengaku kalau dirinya disuruh oleh ayahnya untuk meminta tolong keluar rumah.
"Jadi awalnya itu si anaknya ngomong, kalau waktu dia keluar rumah minta tolong itu disuruh ayahnya, padahal kan tetangga tahu nya ayah nya itu terikat dalam karung menjadi korban juga," ujar Maryam, Rabu, (4/6/2025).
Usut punya usut, kata Maryam, sang suami sengaja mengikat dan membungkus dirinya dengan karung untuk merekayasa seolah-olah peristiwa pembunuhan itu merupakan perampokan.
"Kayanya itu sengaja mengikat sendiri dalam karung, mengalihkan perhatian. Jadi seakan-akan itu perampokan," katanya.
Sebelum peristiwa itu terjadi, lanjut Maryam, pasangan Wadison Pasaribu dan Petry Sihombing terlihat tertutup kepada masyarakat di lingkungannya.
Padahal, kata Dia, jauh sebelumnya keseharian kedua pasangan tersebut aktif bermasyarakat.
"Infonya itu suaminya selingkuh, terus cekcok," ucapnya.
Dikatakan Maryam, saat ini Wadison Pasaribu telah diamankan pihak kepolisian pada Rabu pukul 02.00 WIB dini hari. "Semalam banyak polisi yang datang, suaminya sudah di bawa Polisi," pungkasnya.
Tetangga korban, Jansen Pasaribu menuturkan, almarhumah dikenal di lingkungannya sebagai sosok yang supel dan mudah bergaul dengan tetangga.
Menururt Jansen, pasangan suami istri Wadison Pasaribu dan Petry Sihombing sudah 8 tahun lebih tinggal di perumahan Puri Anggrek, Kota Serang.
"Selama hidupnya almarhumah ini pandai bergaul, sama ibu-ibu di komplek perumahan juga sering berbincang-bincang, tidak pernah ada masalah," kata Jansen kepada TribunBanten.com, Minggu, (1/6/2025).
Kemudian, kata Jansen, dalam kegiatan di masyarakat juga korban selalu aktif ikut terlibat.
"Ya biasanya sama ibu-ibu di sini aktif berkegiatan, tidak menutup diri," ujarnya.
Sementara sang suami Wadison Pasaribu, kata Jansen, dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah kepada tetangganya.
Kendati demikian, kata Jansen, sang suami jarang ada di rumahnya lantaran bekerja sebagai pegawai bank keliling di wilayah Malingping, Lebak, Banten.
"Memang suaminya ini jarang ada di rumah, paling kalau pulang itu seminggu atau dua minggu sekali," tuturnya.
Sebelumnya, Wadison Pasaribu histeris menangis di samping jenazah istrinya.
Dalam video yang beredar, Wadison yang baru keluar dari rumah sakit hanya bisa menangis saat duduk di samping jasad istrinya yang sudah terbujur kaku di rumah duka.
Pria tersebut tampak mengenakan baju kemeja hitam dan kain sarung menangis sambil memeluk sebuah baju milik istrinya. Ia terisak tangis sambil sebut cintaku, sayangku, pada jasad istri.
Kemudian, ia memeluk putri kecilnya sambil bergumam di depan jasad istrinya.
Sementara, kedua anaknya, laki-laki dan perempuan yang masih berusia 10 tahun dan 7 tahun berusaha tegar.
Keduanya memberikan penghormatan terakhir untuk sang ibu lewat lagu 'Cinta Untuk Mama'.
Di tengah lautan kesedihan para kerabatnya, kedua anak itu dengan penuh cinta kasih menyanyikan lagu terakhir untuk ibunya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan