Skor Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 dapat digunakan untuk mendaftar ke jalur mandiri nilai UTBK yang dibuka di berbagai perguruan tinggi. Bagaimana cara melihat skor UTBK 2025?
Berdasarkan penyelenggaraan SNBT sebelumnya, skor UTBK tertera pada dokumen sertifikat UTBK SNBT.
Sertifikat UTBK memuat nilai UTBK pada tes potensi skolastik yang terdiri dari kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, dan kemampuan memahami bacaan dan menulis; tes literasi yang terdiri dari literasi bahasa Indonesia dan literasi bahasa Inggris; serta tes penalaran matematika.
Berdasarkan pengumuman panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, sertifikat UTBK dapat diunduh pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB.
Berikut cara unduh sertifikat dan cara melihat skor UTBK yang diperoleh:
Peserta yang tidak lolos UTBK SNBT 2025 tetap dapat melihat skor UTBK 2025 yang telah ia peroleh pada sertifikat masing-masing. Sertifikat UTBK 2025 bagi yang tidak lolos SNBT juga dapat diunduh di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan langkah di atas.
Masa unduh sertifikat UTBK 2025 berlangsung sampai 31 Juli 2025 pukul 15.00 WIB. Bagi yang lolos UTBK SNBT 2025 maupun tidak di perguruan tinggi tujuan, simpan kartu peserta UTBK dan sertifikat UTBK untuk kebutuhan daftar ulang atau mendaftar ke perguruan tinggi via jalur mandiri.
Ketentuan ikut jalur mandiri jika sudah lolos SNBT tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023. Pada pasal 11 ayat 4 peraturan ini diterangkan, calon mahasiswa yang sudah diterima di SNBT dan sudah mendaftar ulang tidak dapat diterima pada seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN).
Berdasarkan peraturan tersebut, jika lolos SNBT 2025, maka peserta bersangkutan dapat ikut jalur mandiri selama belum daftar ulang di PTN yang menerimanya via SNBT. Ketentuan ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok.
"Tidak apa-apa selama belum daftar ulang," kata Eduart kepada detikEdu pada Rabu (28/5/2025).
Dengan begitu, peserta UTBK SNBT 2025 yang lolos seleksi diperkenankan untuk tidak daftar ulang di PTN penerimanya. Kendati demikian, Eduart mengimbau agar peserta tetap daftar ulang di PTN penerima dan memanfaatkan status penerimaan yang telah diperoleh tersebut.
"Tetapi dianjurkan agar kursi yang sudah dinyatakan lulus untuk diambil atau diisi," sambungnya.