TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- S (15) seorang anak kepala sekolah (kepsek) SMP di Kota Bekasi, Jawa Barat diduga menganiaya siswa lainnya yakni DMH (16), Senin (19/5/2025.
DMH dianiaya karena mengkritik sekolah terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
DMH menceritakan, kritik tersebut disampaikan melalui sebuah unggahan di Instagram Stories yang memuat foto bergambar manusia berkepala tikus.
"Saya mengkritik sekolah, saya posting foto AI di Instagram Stories ceritanya oknum guru berkepala tikus," kata DMH.
Unggahan yang dimaksud sebagai kritik justru ditanggapi sinis, S tak senang dengan foto gambar tersebut karena dianggap menghina bapaknya selaku kepala sekolah.
"Pelaku mengira yang kepala tikus itu bapaknya (kepala sekolah)," jelas dia.
Jauh sebelum itu, DMH sebenarnya sudah menyampaikan kritik secara langsung ke pihak sekolah terkait dugaan pemotongan dana PIP.
Dugaan pemotongan dana PIP ini lanjut dia, bermula saat pencairan dana sebanyak dua kali masing-masing seharusnya Rp750.000.
Namun, nilai dari dua kali pencairan itu berbeda karena ada potongan sebesar Rp150.000 pada pencari yang kedua.
"Pertama langsung masuk ke SPP tanpa menerima langsung, terus yang kedua diberikan tetapi dipotong Rp150.000," jelas dia.
Pihak sekolah sempat menanggapi kritikan tersebut, dia bersama wali murid diundang untuk mediasi.
Tetapi upaya mediasi tidak ada penjelasan konkret, DMH berusaha mengalah karena takut menghambat proses kelulusannya.
Sebagai siswa yang memiliki daya kritis, DMH mencoba mecurahkan kekecewaannya ke pihak sekolah melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Setelah dia mengunggah foto bergambar oknum guru berkepala tikus, tiba-tiba pelaku berinisial S mendatangi sekolah pada Senin (19/5/2025).
"Tiba-tiba dia masuk (kelas), keninga saya ditonjok sampai kepala saya terbentur tembok, setelah itu dia tonjok lagi kena rahang saya," ucap DMH.
Setelah penganiayaan tersebut, DMH diantar orangtuanya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.
Bukan Potongan Tapi Uang Jalan
Kepala sekolah, Ujang Tholib, sekaligus ayah perlaku berinisial S, mengatakan, pemotongan yang dimaksud DMH sudah dijelaskan secara menyeluruh.
"Pada dasarnya sebuah administrasi yang sudah klarifikasi dan semuanya clear, tidak ada masalah di antara kita, itu biaya administrasi pengurusan pencairan," kata Ujang.
Potongan Rp150 ribu dari dana PIP itu disebut sebagai uang jalan, karena proses pengajuan dilakukan sekolah mulai dari dinas sampai ke kementerian.
"Setelah uangnya masuk ke rekening siswa, kami katakan memang sekolah yang mengusahakan, ibaratnya uang jalan ke dinas, bukan ngasih uang ke orang dinas ya," tegas dia.
Berharap Damai
Ujang Tholib pihaknya sudah berupaya menghubungi keluarga korban berinisial DMH (16) untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Sampai saat ini masih terus berusaha untuk bisa bertemu dengan keluarga korban. Saya yang menginfokan ke mamahnya, saya mohon maaf. Saya kasih tahu. Saya bilang mohon maaf DMH dipukul oleh anak saya," kata Ujang, Jumat (23/5/2025).
Dia tak membantah adanya pemukulan yang dilakukan putranya berinisial S (15), peristiwa itu terjadi di sekolah pada Senin (19/5/2025) sekira pukul 09.45 WIB.
Setelah kejadian pemukulan, korban berinisial DMH bersama orang tuanya membuat laporan Polisi di Polres Metro Bekasi Kota bernomor LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA
Sebagai orang tua, Ujang berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan meski sudah dibawa ke ranah hukum melalui laporan Polisi.
"Selaku orangtua akan mengikuti proses sesuai aturan. Tetapi tentunya saya akan tetap mengedepankan kekeluargaaan, mediasi supaya ada huhungan baik antara saya dengan korban dan keluarganya," ucap dia.
Ujang menegaskan, pihaknya tetap menghormati segala proses hukum dan tidak mendukung segala bentuk kekerasan. Meskipun tindakan kekerasan itu dilakukan putranya sendiri.
"Tetapi proses hukum akan tetap saya taati. Sebagai pendisiplinan paling tidak pelajaran buat anak saya sendiri bahwa apa yang dia lakukan salah," tegas dia.
Penulis: Yusuf Bachtiar