TRIBUNBATAM.id- Berikut cara reprint BCA untuk mencetak ulang bukti transaksi bagi pelaku usaha.
Bank BCA menyediakan kemudahan bagi pemilik usaha.
Sebagai pelaku usaha mungkin sudah tidak asing dengan mesin EDC BCA.
Terlebih bagi Anda pengguna EDC BCA sebagai metode pembayaran.
EDC BCA merupakan metode yang digunakan untuk bertransaksi antara pembeli dan penjual.
Jika sudah selesai transaksi pembayaran, mesin EDC BCA akan mengeluarkan struk sebagai bukti selesainya transaksi.
Namun tak jarang beberapa dari pelaku usaha merasa kesulitas saat struk EDC BCA tidak keluar.
Apabila mesin EDC BCA tidak dapat mencetak struk atau tulisan di struk tidak terlihat, maka pelaku usaha harus melakukan reprint atau cetak ulang struk.
Untuk melakukan reprint EDC BCA sangatlah mudah.
Anda cukup mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Ada 2 cara yang bisa Anda gunakan untuk melakukan reprint EDC BCA baik untuk transaksi baru maupun transaksi lama.
Cara reprint BCA untuk transaksi lama
1. Tekan tombol yang berwarna hijau pada mesin EDC BCA.
2. Selanjutnya, tekan tombol navigasi ke atas atau ke bawah.
3. Kemudian pilih menu Batch, dan tekan OK.
4. Lalu pilih menu Review, dan tekan OK.
5. Pilih tagihan yang ingin dicetak ulang.
6. Terakhir, tinggal pilih opsi Print.
Cara reprint BCA untuk transaksi baru
1. Pastikan kertas cetakan pada mesin EDC BCA masih ada.
2. Kemudian tekan tombol Navigasi Bawah.
3. Lanjut tekan tombol Function (F).
4. Pada layar EDC akan muncul perintah “Number?”, silakan masukkan angka 73.
5. Mesin secara otomatis mengeluarkan struk untuk transaksi terakhir atau terbaru.
(TribunBatam.id)