Enam orang yang terlibat dalam kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' ditangkap Bareskrim Polri dan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Salah satu admin sekaligus kreator grup tersebut inisial MR ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Ketua RW setempat Yogi Sulistio membenarkan penangkapan pelaku MR. Namun, saat penangkapan, Yogi mengaku tidak diberi tahu dan baru mengetahui penangkapan setelah MR di Jakarta.
Yogi menyebut umur MR masih 20 tahun. Yogi juga mengenal sosok MR secara pribadi.
"Tahu orangnya. 20 tahun (usia), belum menikah," ujar Yogi, dilansir detikJabar, Kamis (22/5/2025).
Yogi menuturkan tidak ada perilaku menyimpang dari MR di mata warga. Yogi mengenal MR sosok yang pendiam.
"Gitu, biasa, nggak ada masalah sama warga. Anaknya pendiam," ujarnya.
Yogi mengaku tidak menyangka terkait penangkapan MR. "Tidak nyangka. Jangankan saya, keluarganya juga sama," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.