Enam orang yang terlibat dalam kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' ditangkap Bareskrim Polri dan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Salah satu admin sekaligus kreator grup tersebut inisial MR ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ketua RW setempat Yogi Sulistio membenarkan penangkapan pelaku MR. Namun, saat penangkapan, Yogi mengaku tidak diberi tahu dan baru mengetahui penangkapan setelah MR di Jakarta.

Yogi menyebut umur MR masih 20 tahun. Yogi juga mengenal sosok MR secara pribadi.

"Tahu orangnya. 20 tahun (usia), belum menikah," ujar Yogi, dilansir detikJabar, Kamis (22/5/2025).

Yogi menuturkan tidak ada perilaku menyimpang dari MR di mata warga. Yogi mengenal MR sosok yang pendiam.

"Gitu, biasa, nggak ada masalah sama warga. Anaknya pendiam," ujarnya.

Yogi mengaku tidak menyangka terkait penangkapan MR. "Tidak nyangka. Jangankan saya, keluarganya juga sama," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

Baca Lebih Lanjut
Viral Grup FB 'Fantasi Sedarah', Pengamat Medsos Beri Pendapat
Detik
Geger Grup FB 'Fantasi Sedarah', Ini Aturan dari Meta
Detik
5 Tips Supaya Grup WhatsApp Besar Tidak Kebanjiran Chat dan Spam
CNBC Indonesia
Arab Saudi Tangkap 2 WNI Asal Tasikmalaya dan Bandung Barat karena Terlibat Haji Ilegal
Tribunnews
Viral Bocah Nongol di Sunroof Pajero, Polda Metro Ingatkan Bahayanya
Detik
Transaksi serba mudah di Pegadaian Digital, bebas biaya admin!
Antaranews
Suara Warga Taman di Jakarta Kini Buka 24 Jam
Detik
Kisah Para Pendaki yang Tersesat di Gunung-gunung Jawa Barat
Detik
Kronologi Rumah Lurah Dibakar Warga di Lampung, Diduga Selewengkan Bansos hingga Terjadi Duel Maut
Widy Hastuti Chasanah
SPMB Poltekkes Kemenkes Jakarta 1 Jalur Mandiri 2025: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Tribunnews