TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto resmi ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025) malam, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana kredit bank. Dua mantan petinggi bank BUMD juga turut dijerat dalam perkara ini.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Selain Iwan Setiawan Lukminto, dua mantan petinggi bank BUMD turut ditahan yakni Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Dicky Syahbandinata dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020 Zainuddin Mappa.

Diketahui, Iwan Setiawan Lukminto menjabat sebagai Dirut PT Sritex pada 2005-2022 saat perkara terjadi. Setelahnya kakak dari Iwan Kurniawan Lukminto itu menjabat Komisaris Utama PT Seritex.  

Iwan Menunduk Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Iwan Setiawan Lukminto mengenakan rompi tahanan merah muda dan masker hitam di mulut saat digiring dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan.

Ia memilih bungkam, tidak memberikan komentar terkait penetapan status hukum maupun penahanannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Iwan diduga menyalahgunakan dana kredit bank untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan perusahaan sebagaimana mestinya.

“Menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI.

Kerugian Negara Mencapai Rp692 Miliar

Menurut Qohar, Dicky dan Zainuddin selaku pihak bank justru memberikan kredit kepada Iwan tanpa mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Akibat dugaan persekongkolan tersebut, negara dirugikan hingga Rp692 miliar.

Ketiganya kini dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Lebih Lanjut
Bos Sritex Ditangkap Kejagung Diduga Terkait Korupsi Kredit Bank
Detik
Kejagung Tetapkan Bos Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar
Detik
Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Tribunnews
Ini Penampakan Rumah Mewah Bos PT Sritex yang Ditangkap Kejagung, Suasana Sepi
Tribunnews
Sosok Iwan Lukminto Bos Sritex yang Ditangkap Malam Tadi di Solo oleh Kejaksaan Agung
Tribunnews
Gurita Bisnis Keluarga Lukminto, Disorot seusai Kejagung Tangkap Komut PT Sritex Iwan Setiawan
Tribunnews
Komisaris Utama PT Sritex Diciduk Kejagung RI, Perjuangan Hak Eks Karyawan Tetap Berlanjut
Tribunnews
Rumah Iwan Setiawan Lukminto di Kota Solo Sepi Usai Kejagung Lakukan Penangkapan
Tribunnews
Kondisi Rumah Komut Sritex Iwan Setiawan yang Ditangkap Kejagung di Solo, Tampak Sepi
Tribunnews
Bank Mandiri Taspen dan IFG Life Jalin Kerja Sama Asuransi Jiwa Kredit
Timesindonesia