TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di pinggir jalan Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terungkap.
Korban bernama Nurmaliza (29) yang dibunuh kekasihnya, Alvaro Jordan (23), pada Sabtu (10/5/2025).
Jasad korban ditemukan warga tiga hari setelah pembunuhan, dalam kondisi luka-luka.
Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan tersangka yang sempat buron ditangkap di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Tersangka mencoba melarikan diri ke Jawa Tengah, kita berkoordinasi dengan Resmob Polda DI Yogyakarta," ungkapnya, Jumat (17/5/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Kombes Pol Nuredy menerangkan tersangka menganiaya korban hingga tewas di kamar kosnya.
"Hal tersebut disebabkan cek-cok antara korban dan tersangka, dikarenakan korban terbakar cemburu pada tersangka," imbuhnya.
Pada Minggu (11/5/2025), jasad korban dibuang tersangka menggunakan mobil dan ditemukan warga.
Hasil visum menunjukkan korban tewas dalam keadaan hamil 4 bulan.
"Hasil forensik, korban berusia 29 tahun, sedang hamil dengan umur kandungan 4 bulan, serta jenis kelamin bayi laki-laki," tambahnya.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, menerangkan tersangka kabur ke pulau Jawa melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Alvaro meninggalkan mobil di bandara Banjarmasin, mobil yang digunakan tersangka sudah kita amankan sebagai barang bukti," katanya.
Sebelumnya, keluarga korban, Jauhari, menjelaskan Nurmaliza sudah lama tak tinggal di rumah orang tuanya di Palangkaraya.
Menurutnya, korban sempat bekerja sebagai perawat, namun kini menjadi ibu rumah tangga.
Korban sempat menikah dengan pria berinisial R selama lima tahun, namun berakhir perceraian.
Dari pernikahan tersebut, korban dikaruniai dua orang anak, tapi anak kedua yang masih berusia tujuh bulan meninggal.
"Sekarang anak pertamanya, yang berusia sekitar lima tahun, ikut kakeknya di Riau, keluarga dari pihak mantan suaminya."
"Sedangkan, mantan suaminya masih bekerja di Palangka Raya," ujarnya.
Ia membenarkan jasad ditemukan dalam kondisi mengandung.
"Benar, katanya hamil sekitar empat bulan. Di tubuhnya juga ada luka seperti bekas hantaman benda tumpul di kepala dan ada lebam di leher seperti bekas dicekik," pungkasnya.
(Mohay) (TribunKalteng.com/Pangkan)