Berikut ini informasi pendaftaran mahasiswa wirausaha Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW).
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, membuka P2MW 2025.
Program ini ditujukan untuk mahasiswa dan perguruan tinggi akademik dan vokasi di Kemendiktisaintek.
Perguruan tinggi dan mahasiswa yang berminat dapat mengajukan proposal kepada Kemendiktisaintek.
Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 6 Juni 2025 pukul 23.59 WIB.
Selengkapnya, simak syarat pendaftaran untuk program tersebut di bawah ini.
Ketentuan Proposal Usulan proposal usaha mahasiswa yang telah dilakukan seleksi internal di perguruan tinggi masingmasing, diusulkan melalui laman p2mw.kemdiktisaintek.go.id; Perguruan tinggi wajib melakukan seleksi internal dan mengusulkan maksimal 2 proposal usaha pada setiap kategori; dan Usulan proposal perguruan tinggi dan mahasiswa paling lambat sampai dengan tanggal 6 Juni 2025 pukul 23:59 WIB dengan melengkapi ketentuan yang terdapat pada panduan. Persyaratan Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek; dan Melaksanakan proses seleksi internal proposal usaha dan justifikasi RAB dari kelompok mahasiswa di perguruan tinggi (dibuktikan dengan berita acara). Mahasiswa aktif pada masa pelaksanaan program yang terdaftar pada PDDIKTI di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek; Setiap mahasiswa hanya boleh terdaftar dalam satu kelompok usaha dan tidak sedang mengajukan pendanaan lainnya pada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan; Setiap mahasiswa dan usaha yang diusulkan hanya boleh mengikuti P2MW maksimal 2 (dua) kali pada tahun yang berbeda; Setiap kelompok terdiri dari ketua dan anggota dengan jumlah 35 mahasiswa; Setiap kelompok hanya boleh memilih satu tahapan usaha (tahap awal atau bertumbuh) dan satu kategori usaha (makananminuman/budidaya/industri kreatif, seni, dan budaya/jasa, pariwisata, dan perdagangan/manufaktur dan teknologi terapan/bisnis digital). Produk yang diusulkan diutamakan hasil riset perguruan tinggi asal mahasiswa; Produk yang diusulkan merupakan produk yang dikembangkan oleh mahasiswa pengusul (bukan waralaba, reseller, titip jual, usaha keluarga/orang lain); dan Proposal usaha yang diusulkan tidak menerima pendanaan sejenis dari sumber APBN pada tahun yang sama.Buku panduan Pendaftaran Mahasiswa Wirausaha P2MW dapat dilihat di sini.