Setelah sempat vakum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali hadir membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen AHU dalam meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi hukum bagi masyarakat luas.
Dengan integrasi sistem digital AHU Online dan kehadiran fisik di MPP Digital Jakarta, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi yang akurat tetapi juga dapat langsung melakukan konsultasi dan pengurusan dokumen dalam satu tempat.
"Kami memahami bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan hukum semakin kompleks dan mendesak. Oleh karena itu, Ditjen AHU hadir di Mal Pelayanan Publik sebagai bentuk konkret dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan hukum," kata Direktur Jenderal AHU, Widodo, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).
Ditjen AHU juga memastikan bahwa semua petugas di galeri pelayanan telah terlatih untuk memberikan pelayanan prima, ramah, dan informatif.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses pelayanan berbasis online melalui laman resmi AHU Online (ahu.go.id) untuk efisiensi waktu dan biaya.
"Dengan adanya galeri pelayanan ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang sadar dan taat hukum, terutama dalam hal legalitas usaha, status kewarganegaraan, serta perlindungan hukum lainnya," ujar Widodo.
Selain di MPP Digital Jakarta yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Ditjen AHU juga membuka galeri pelayanan offline di Cikini, Lippo Mall Puri, dan Mall Kuningan City.
Sementara itu, untuk di luar Jakarta, gerai pelayanan administrasi hukum umum yang diberikan oleh Ditjen AHU kini sudah ada di MPP Kota Bogor dan MPP Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Penambahan titik layanan ini tidak hanya menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum, tetapi juga sebagai wujud pelayanan publik yang adaptif dan inklusif," tutur Widodo.
Gerai Pelayanan Ditjen AHU di MPP Jakarta memberikan sejumlah layanan hukum umum seperti pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), Firma, dan Yayasan.
Selain itu juga ada layanan notariat, fidusia, wasiat, legalisasi dan apostille, serta kewarganegaraan dan pewarganegaraan. Gerai ini terletak di Jalan HR. Rasuna Said Kav. C22, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.